Kumpulan Pengertian

Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Kamis, 15 Agustus 2024

Pengertian Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Menurut Para Ahli

Pengertian Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Menurut Para Ahli

Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligent)

Kecerdasan buatan adalah salah satu cabang ilmu komputer yang mempelajari dan meniru cara berfikir manusia dan diimplemtasikan pada mesin (komputer). 

Menurut John McCarthy (1956), cerdas berarti memiliki pengetahuan ditambah pengalaman, penalaran (bagaimana membuat keputusan dan mengambil tindakan), moral yang baik (Dahria, 2008). 

Artificial Intelligence (AI) memiliki tujuan untuk menciptakan komputer-komputer yang dapat berpikir lebih cerdas dan membuat mesin lebih berguna (Ramadhan, 2011). 


Beberapa definisi lain mengenai kecerdasan buatan yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
(Harihayati & Kurnia, 2012): 
  1. Menurut H.A Simon (1987), kecerdasan buatan (artificial intelligence) merupakan kawasan penelitian, aplikasi, dan instruksi yang terkait dengan pemrograman komputer untuk melakukan hal yang dalam pandangan manusia adalah cerdas. 
  2. Menurut Rich and Knight (1991), kecerdasan buatan (artificial intelligence) merupakan sebuah studi tentang bagaimana membuat komputer melakukan hal-hal yang pada saat ini dapat dilakukan lebih baik oleh manusia. 

Bidang-bidang yang termasuk dalam kecerdasan buatan antara lain adalah sistem pakar (expert system), pengolahan bahasa alami (language processing), pengenalan ucapan (Speech Recognition), Robotika (Robotics), dan jaringan saraf tiruan (Neural network) (Durkin, 1994).


Sistem Pakar

Pengertian Sistem Pakar 
Beberapa definisi sistem pakar menurut para ahli adalah sebagai berikut (Latumakulita, 2012):
  1. Menurut Martin dan Oxman (1998), sistem pakar adalah sistem berbasis komputer yang menggunakan pengetahuan, fakta, dan teknik penalaran dalam memecahkan masalah, yang biasanya hanya dapat diselesaikan oleh seorang pakar dalam bidang tertentu. 
  2. Menurut Ignizio (1991), sistem pakar merupakan bidang yang dicirikan oleh sistem berbasis pengetahuan (Knowledge Base System), memungkinkan komputer dapat berpikir dan mengambil keputusan dari sekumpulan kaidah.
  3. Menurut John Durkin (1994), sistem pakar adalah program komputer yang didesain untuk meniru kemampuan memecahkan masalah dari seorang pakar. Pakar adalah orang yang memiliki kemampuan atau mengerti dalam menghadapi suatu masalah. Lewat pengalaman, seorang pakar mengembangkan kemampuan yang membuatnya dapat memecahkan permasalahan dengan hasil yang baik dan efisien.
  4. Menurut Giarratano dan Riley (2005), sistem pakar adalah salah satu cabang kecerdasan buatan yang menggunakan pengetahuan-pengetahuan khusus yang dimiliki oleh seorang ahli untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.

Konsep dasar sistem pakar adalah user atau pengguna menyampaikan informasi berupa fakta kepada sistem pakar, kemudian sistem akan memberikan jawaban berupa saran berdasarkan pengetahuan kepakaran (Kurniasih et al., 2012). Pembangunan sistem pakar membutuhkan akuisisi pengetahuan, yaitu pengetahuan pakar yang direpresentasikan pada sistem komputer, Proses akuisisi yang dilakukan menghasilkan pengetahuan dan disimpan dalam basis pengetahuan sebuah sistem pakar. Maka dari itu proses akuisisi pengetahuan memiliki pengaruh besar terdahap kualitas basis pengetahuan yang kemudian berpengaruh pada output sistem (Daniel & Virginia, 2010).


Ciri-Ciri Sistem Pakar Ciri-ciri sistem pakar adalah sebagai berikut (Daeli, 2013) :
  1. Terbatas pada domain tertentu.
  2. Dapat memberikan penalaran untuk data-data yang tidak lengkap atau tidak pasti.
  3. Dapat menjelaskan alasan-alasan dengan cara yang dapat dipahami.
  4. Bekerja berdasarkan kaidah/rule tertentu.
  5. Basis pengetahuan dan mekanisme inferensi terpisah.
  6. Sistem dapat mengaktifkan kaidah secara searah yang sesuai, dituntut oleh dialog dengan penggunaan.

Demikian uraian tentang Pengertian Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.


Sumber:
Achmad, B., 2006, Diktat Mata Kulah Kecerdasan Buatan, Jurusan Teknik Fisika Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Jayusman, Y., 2012, Pengantar Artificial Intelligence, Sekolah Tinggi Matematika Dan Ilmu Komputer, Bandung.

Jumat, 29 September 2023

Pengertian Kecerdasan Emosional Menurut Para Ahli

Pengertian Kecerdasan Emosional Menurut Para Ahli

Pengertian Kecerdasan Emosional

Oxford English Dictionary mendefinisikan emosi sebagai setiap kegiatan atau pergolokan pikiran, perasaan, nafsu (setiap keadaan mental yang hebat atau meluap-luap). Emosi merujuk pada suatu perasaan dan pikiran-pikiran khasnya, suatu kedaan biologis dan psikologis, dan serangkaian kecendrungan untuk bertindak (Goleman, 2015).

Menurut Hamzah B. Uno bahwasanya pengertian emosi adalah perasaan dan pikiran khas; suatu keadaan biologis dan psikologis; suatu rentang kecendrungan-kecendrungan untuk bertindak (Uno, 2012).

Sedangkan Santrock mengatakan bahwa emosi adalah perasaan atau afeksi yang timbul ketika seseorang sedang berada dalam suatu keadaan atau suatu interaksi yang dianggap penting olehnya yang mewakili kenyamanan atau ketidak nyamanan terhadap keadaan atau interaksi yang sedang dialami (Santrock, 2007).


Pendapat ahli selanjutnya adalah dari Sarlito Wirawan dalam Syamsu Yusuf, berpendapat bahwa emosi merupakan setiap keadaan pada diri seseorang yang disertai warna afektif (perasaan- perasaan tertentu yang dialami pada saat menghadapi suatu situasi tertentu) baik pada tingkat lemah maupun pada tingkat yang luas (Yusuf, 2011).

Ketika kita berbicara mengenai emosi, biasanya yang akan terbayang adalah mengenai perasaan yang dramatis seperti amarah yang luar biasa atau perasaan senang yang menggebuh-gebuh. Tetapi para psikolog mengklasifikasikan emosi menjadi berbagai macam klasifikasi, tetapi biasanya semua klasifikasi itu melihat emosi sebagai sesuatu yang positif dan negatif (Santrock, 2007). Emosi yang positif berasal dari suatu kondisi yang menguntungkan, contoh emosi positif adalah antusiasme, rasa senang, dan cinta. Sedangkan emosi negatif berasal dari hubungan yang mengancam atau kondisi yang menyakitkan, contoh emosi negatif adalah cemas, marah, rasa bersalah dan rasa sedih (Mashar, 2011).


Berikut ini penejelasan mengenai beberapa tipe emosi yang muncul dari bagian otak emosional menurut Atkinson, dkk (1995) dalam Hamzah B. Uno :
  1. Emosi yang digolongkan ke dalam senang dan tidak senang memiliki rentang (span) yang panjang dalam intensitasnya. Misalnya, senang karena puas dengan ekstasi, sedih karena tidak suka, takut karena terancam dan sebagainya.
  2. Senang (joy ), merupakan kebanggan dan respons cepat yang berhubungan dengan pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan. Senang ini selalu mengurangi tensi yang menyertai daya dorongan suatu ransangan.
  3. Sedih (sorrow), lawan dari senang, lemah merespons, ini disebabkan tidak tercapai apa yang diinginkan, dan biasanya diikuti oleh suatu rasa kehilangan atau menjadi tidak terkontrol.
  4. Marah (anger), kejengkelan ketika arah tujuan perbuatan dilarang atau dikecewakan, dan biasanya sangat rentan terhadap pengaruh komulatif (dendam).
  5. Takut (fear), merupakan reaksi umum terhadap yang tidak diharapkan, tidak dikenal, dan ransangan yang sangat kuat dalam merusak situasi biasanya.
  6. Tanggapan mengejutkan (stratle respons), merupak reaksi takut yang khusus terhadap kejadian intern yang tiba-tiba. Orang yang terkejut reaksinya bermacam-macam dalam waktu bersamaan, seperti membelalakkan mata, buka mulut, menarik leher dan sebagainya.
  7. Cinta (love), melibatkan peran orang lain yang biasanya akan meningkat apabila orang lain itu membalas cintanya. Dalam beberapa hal, adanya perasaan cinta biasanya diikuti oleh aktifitas dalam diri, seperti meningkatnya denyut jantung/hati, tekanan darah dan respirasi (penguapan/berkeringat).
  8. Benci (hate), berhubungan dengan penyerangan seseorang yang membencinya, biasanya secara aktif cenderung akan menyerang objek dibencinya. Benci, cemburu dan kefanatikan adalah bentuk-bentuk lain dari marah.
  9. Mood, adalah kondisi emosional yang lebih lama dari pada emosiitu sendiri dan biasanya tidak terlalu intens seperti emosi.
  10. Tempramen, adalah reaksi emosional yang ajeg (persistenst) yang merupakan karakteristik seseorang (Uno, 2012).

Lazarus dalam Mashar mengkategorikan emosi menjadi dua ketegori, yaitu emosi primer atau dasar dan emosi sekunder. Emosi primer merupakan emosi yang ada pada spesies mamalia yang berakar dari evolusi warisan, yang telah dimiliki sejak awal masa bayi dan muncul dengan cepat dan otomatis dalam interaksinya dengan lingkungan, emosi primer memiliki karakteristik sebagai ekspresi wajah yang universal dan dapat dikenali pada berbagai budaya yang berbeda dan emosi primer juga berkaitan degan sistem sirkuit saraf diotak dan berkorelasi dengan aktifitas sistem otonom. Sedangkan emosi sekunder merupakan kombinasi dari beberapa emosi primer (Mashar, 2011) .





Emosi sebagai suatu peristiwa psikologi mengandung ciri- ciri sebagai berikut:
  1. Lebih bersifat subjektif dari pada peristiwa psikologi lainnya, seperti pengamatan dan berpikir.
  2. Bersifat fluktuatif (tidak tetap).
  3. Banyak betsangkut paut dengan peristiwa pengenalan panca indra (Yusuf, 2011 : 116).

Peran emosi banyak terlibat dalam aktifitas manusia. Hal ini dapat dilihat pada keadaan dalam diri kita, yang tidak disadari selalu bereaksi dalam keadaan emosi. Reaksi dalam diri ini berpengaruh pada persepsi, pembelajaran, pemikiran dan secara umum segala apa yang kita kerjakan. Emosio tidak selalu memiliki tujuan langsung, ia lebih merupakan leburan reaksi tak terorganisir terhadap ransangan dari luar atau dalam (Uno, 2012).

Istilah kecerdasan emosional pertama kali dilontarkan pada tahun 1990 oleh psikolog Peter Solvey dari Harverd University dan John Mayer dari University of New Hampshire untuk menerangkan kualitas-kualitas emosional yang tampak penting bagi keberhasilan. Kualitas-kualitas ini antara lain; empati, mengungkapkan dan memahami perasaan, mengendalikan amarah, kemandirian, kemampuan menyesuaikan diri, diskusi, kemampuan memecahkan masalah antar pribadi, ketekunan, kesetiakawanan, keramahan dan sikap hormat (Uno, 2012).

Kecerdasan emosional merupakan kesadaran terhadap perasaan diri sendiri dan orang lain, bersikap empati, kasih sayang, motivasi dan kemampuan untuk merespon suasana kegembiraan dan kesedihan secara tepat (Yusuf dan Nurishan, 2014).

Menurut Salovey dan Mayer dalam Kuswana, mendifinisikan kecerdasan emosional (EI) merupakan kemampuan untuk merasakan emosi, mengintegrasikan emosi untuk memfasilitasi berpikir, memahami emosi dan mengatur emosi untuk mempromosikan pertumbuhan diri (Kuswana, 2014) .

Sedangkan menurut Hamzah B. Uno kecerdasan emosional merupakan kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustasi, mengendalikan dorongan hati dan tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stres tidak melumpuhkan kemampuan berfikir, berempati dan berdoa (Uno, 2012).

Teori lain dikemukan oleh Stein dan Book yang dikutip oleh Hamzah B. Uno, ia menjelaskan bahwa kecerdasan emosional adalah serangkaian kecakapan yang memungkinkan kita melapangkan jalan di dunia yang rumit, mencakup aspek pribadi, sosial dan pertahanan dari seluruh keceerdasan, akal sehat dan kepekaan yang penting untuk berfungsi efektif setiap hari (Uno, 2012 : 69).

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kecerdasan emosional merupakan kemampuan seseorang untuk mengatur, mengola, dan mengendalikan suasana hati baik dirinya sendiri maupun orang lain, dengan intelegensinya sebagai pemandu tindakannya.



Sumber:
Yusuf L.N, Syamsu & Nurihsan, Achmad Juntika. 2014. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kuswana, Wowo. 2014. Ergonomi dan K3 Kesehatan Keselamatan Kerja, PT. Remaja Rosdakarya Offset. Bandung.
B. Uno, Hamzah. 2012. Teori Motivasi dan Pengukurannya. Jakarta : Bumi Aksara


Sekian urain tentang Pengertian Kecerdasan Emosional Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat...!

Rabu, 26 Juli 2023

Pengertian Komunitas Menurut Para Ahli

Pengertian Komunitas Menurut Para Ahli

Pengertian Komunitas Menurut Para Ahli

Komunitas merupakan kelompok sosial dari berbagai organisme dengan bermacam-macam lingkungan, pada dasarnya mempunyai habitat serta ketertarikan atau kesukaan yang sama. Di dalam komunitas, individu-individu di dalamnya mempunyai kepercayaan, kebutuhan resiko, sumber daya, maksud, preferensi dan berbagai hal yang serupa atau sama. 

Menurut Kertajaya Hermawan (2008), komunitas adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya. 


Dapat diartikan bahwa komunitas adalah kelompok orang yang saling mendukung dan saling membantu antara satu sama lain. 


Menurut Muzafer Sherif di dalam buku Dinamika Kelompok (2009), Kelompok sosial adalah suatu kesatuan sosial yang terdiri dari dua atau lebih individu yang telah mengadakan interaksi sosial yang cukup intensif dan teraratur, sehingga di antara individu itu sudah terdapat pembagian tugas, struktur, dan norma-norma tertentu. Komunitas juga suatu sistem sosial yang meliputi sejumlah struktur sosial yang tidak terlembagakan dalam bentuk kelompok atau organisasi dalam pemenuhannya melalui hubungan kerjasama struktural, komunitas dapat berdiri sendiri dalam hubungannya dengan fungsi-fungsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga sosial yang lebih besar.


Sebuah komunitas merupakan “Sekumpulan individu yang mendiami lingkungan tertentu serta terkait dengan kepentingan yang sama” (Iriantara, 2004). 

Maka sebuah komunitas merupakan sebagian kecil dari wadah yang bernama organisasi, dapat di katagorikan bahwa komunitas tidak jauh berbeda dengan sebuah organisasi yang dimana di dalamnya terdapat kebebasan dan hak manusia dalam kehidupan sosial untuk berserikat, berkumpul, berkelompok serta mengeluarkan pendapat. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang “ Organisasi Kemasyarakatan” mengatakan bahwa:


Organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sekarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangun demi terapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 




Ciri ciri Komunitas 

Dari buku Dinamika Kelompok karya Santosa (2009), ciri-ciri komunitas menurut Muzafer Sherif dan George Simmel adalah sebagai berikut:

a. Menurut Muzafer Sherif, ciri-ciri komunitas adalah sebagai berikut: 
  1. Adanya dorongan/motif yang sama pada setiap individu sehingga terjadi interaksi sosial sesamanya dan tertuju dalam tujuan bersama.
  2. Adanya reaksi dan kecakapan yang berbeda di antara individu satu dengan yang lain akibat terjadinya interaksi sosial.
  3. Adanya pembentukan dan penegasan struktur kelompok yang jelas, terdiri dari peranan dan kedudukan yang berkembang dengan sendirinya dalam rangka mencapai tujuan bersama. 
  4. Adanya penegasan dan peneguhan norma-norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dan kegiatan anggota kelompok dalam merealisasi tujuan kelompok. 

b. Menurut George Simmel, ciri-ciri Komunitas adalah 
  1. Besar kecilnya jumlah anggota kelompok sosial 
  2. Derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial 
  3. Kepentingan dan wilayah 
  4. Berlangsungnya suatu kepentingan 
  5. Derajat organisasi


Sumber:
Kertajaya, Hermawan. 2008. Arti Komunitas. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Iriantara, Yosal. 2004. Manajemen Strategis Public Relations. Jakarta: Ghalia


Sekian uraian tentang Pengertian Komunitas Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat...!

Rabu, 24 Mei 2023

Pengertian Abrasi Menurut Para Ahli

Pengertian Abrasi Menurut Para Ahli

Pengertian Abrasi 

Abrasi merupakan salah satu masalah yang mengancam kondisi pesisir, yang dapat mengancam garis pantai sehingga mundur kebelakang, merusak lingkungan dan bangunan-bangunan yang berada di pinggir pantai. 

Abrasi didefinisikan sebagai mundurnya garis pantai dari posisi asalnya. (B. Triatmodjo 1999). 

Sedangkan menurut Hang Tuah (2003) abrasi adalah kerusakan garis pantai akibat dari terlepasnya material pantai, seperti pasir atau lempung yang terus menerus dihantam oleh gelombang laut, atau dikarenakan oleh terjadinya perubahan keseimbangan angkutan sedimen di perairan pantai. 


Pemerintah memiliki definisi sendiri tentang abrasi, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012 abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak yang dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. 

Berdasarkan pengertian-pengertian diatas, bisa disimpulkan bahwa abrasi adalah proses pengikisan pantai atau mundurnya garis pantai oleh gelombang laut yang bersifat merusak. 



Penyebab dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Abrasi 

Menurut Damaywanti (2013). Secara detail penyebab abrasi dapat diuraikan sebagai berikut: 

1. Penurunan Permukaan Tanah (Land Subsidence)
Pemompaan air tanah yang berlebihan untuk keperluan industri dan air minum di wilayah pesisir akan menyebabkan penurunan tanah terutama jika komposisi tanah pantai sebagian besar terdiri dari lempung/lumpur karena sifat fisik lempung/lumpur yang mudah berubah akibat perubahan kadar air. 

2. Kerusakan Hutan Mangrove 
Hutan mangrove merupakan sumber daya yang dapat pulih (sustainable resources) dan pembentuk ekosistem utama pendukung kehidupan yang penting di wilayah pesisir. Mangrove berperan penting sebagai pelindung alami pantai karena memiliki akar yang kokoh, sehingga dapat meredam gelombang.

3. Kerusakan Akibat Sebab Alam Lain 
Perubahan iklim global dan kejadian ekstrim. Faktor lain adalah kenaikan permukaan air laut akibat pemanasan global yang mengakibatkan kenaikan tinggi gelombang. 

4. Kerusakan Akibat Kegiatan Manusia yang Lain 
Seperti penambangan pasir di perairan pantai, pembuatan bangunan yang menjorok ke arah laut, dan lain sebagainya. 


Sedangkan menurut Supli Effendi Rahim (2003) faktor-faktor yang mempengaruhi abrasi ada 3 (tiga) yaitu:
  1. Energi: hujan, air limpasan, angin, kemiringan, gelombang, dan panjang lereng.
  2. Ketahanan: erodibilitas tanah (ditentukan oleh sifat fisik dan kimia tanah).
  3. Proteksi: penutupan tanah baik oleh vegetasi atau lainnya serta ada tidaknya tindakan konservasi.


Sumber
Bambang Triatmodjo, 1999, Teknik Pantai, Beta Offset, Yogyakarta.


Sekian uraian tentang Pengertian Abrasi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat...!

Selasa, 24 Januari 2023

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Pengertian Koperasi

Koperasi lahir di Indonesia pada abad ke-20 dari kalangan rakyat ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Koperasi berkembang menjadi organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang- seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Menurut Arief Subyantoro (2015) , Koperasi berasal dari kata : Co dan operation, Co berarti bersama dan operation berarti kegiatan/pekerjaan. Dari dua kata tersebut pengertian dasarnya menjadi “Bersama-sama melakukan kegiatan atau pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan bersama, secara demokratis, terbuka dan sukarela.

Menurut UU RI No.25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan ekonomi yang sosial dan beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (Ps. 1 Ayat 1). Koperasi melandaskan kegiatan berlandaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.

Menurut (Dr. Fay:2013), Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

Dari definisi-definisi diatas dapat di simpulkan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum, dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.




Prinsip Koperasi

Berdasarkan pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No.25 Tahun 1992, maka dapat diketahui prinsip koperasi yaitu:

Menurut ayat 1 koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Siapa pun bisa masuk menjadi anggota koperasi tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan jika sudah masuk menjadi anggota koperasi, anggota harus mengikuti kesepakatan yang telah di buat bersama, dari sistem koperasi, modal pinjaman dll.


2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Pengelolaan dilakukan secara demokratis, maka semua yang kita laksanakan atau lakukan kita harus di rundingkan terlebih dahulu dan memikirkan usulan yang terbaik untuk semua anggota koperasi.

3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
SHU yang di dapat dari koperasi, di bagi rata kepada anggota koperasi dengan ini koperasi benar-benar berlandaskan asas kepercayaan, kekeluargaan dan keadilan.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Balas jasa atau upah yang dimaksudkan tersebut tidak besar, di karenakan modal dari koperasi itu tidak besar.

5. Kemandirian.
Kemandirian yang dimaksud adalah koperasi mengutamakan kemandirian dari anggotanya untuk membangun dan mengembangkan potensi diri.


Menurut ayat 2 dalam pengembangan koperasi dapat melaksanakan prinsip sebagai berikut:
1. Pendidikan pengkoprasian
Koperasi mendidik kita untuk mandiri, mengembangkan potensi diri, mendidik kita untuk mengerti dan mengutamakan asas kekeluaragaan.

2. Kerjasama antar koperasi.
Kerjasama itu sangat di perlukan entah itu di dalam satu koperasi atau antar koperasi, di manfaatkan untuk potensi dari masing-masing koperasi itu atau potensi indvidu yang ada di dalam koperasi tersebut.


Menurut Subyantoro, Arief Dkk (2015,27), Prinsip Dasar Koperasi dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Prinsip Identitas
Prinsip identitas merupakan prinsip yang dikaitkan dengan hubungan koperasi terhadap individu atau kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan umum, sasaran-sasaran kongkkrit melalui kegiatan ekonomis untuk memperoleh manfaat secara bersama. Rekomendasi mengenai peranan koperasi dalam pembangunan ekonomi dan sosial dinegara berkembang di kaitkan erat dengan definisi koperasi yang akhirnya dapat diketahui kegunaan definisi koperasi yaitu:
  • Untuk menghilangkan perbedaan pendapat, sekaligus untuk mencapai keseragaman pendapat
  • Sebagai pedoman untuk melaksanakan aktifitas koperasi.
  • Sebagai dasar / landasan pengembangan koperasi.
  • Untuk membedakan koperasi denngan lembaga-lembaga lain.

2. Prinsip dual identies
Menurut ahli koperasi dari jerman dan amerika serikat: fungsi dasar dari karakteristik koperasi dapat digambarkan melalui kriteria identitas atau prinsip identity yang merupakan identitas pribadi antara pemilik dan pembeli, yang membedakan koperasi dengan organisasi usaha lain.

3. Prinsip Rockdale
Rackedale adalah seorang kebangsaan inggris yang berusaha mengembangkan koperasi yang dilakukan secara eksperimental dan setelah beliau berdiskusi untuk mendirikan suatu koperasi pada tanggal 24 oktober 1844 dan memulai usaha pertokoan sebagai usahanya sendiri. Pristiwa tersebut seringkali dianggap sebagai kelahiran “Gerakan Koperasi Modern”.

Prinsip-prinsip Rockdale adalah sebagai berikut:
  • Keanggotaan yang bersifat terbuka
  • Pengawasan yang terbatas atas modal anggota
  • Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi (patronage refund).
  • Barang-barang hanya dijual dengan harga pasar yang berlaku dana aliran politik.
  • Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama, dan aliran politik.
  • Barang-barang yang dijual harus merupakan barang-brang yang asli yang tidak rusak atau palsu.
  • Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.
  • Netral terhadap agama, dan anutan politik.

Fungsi dan Peran Koperasi

Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  2. Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.


Sumber:
Arief, Subyantoro, Aryono dan Tacobus, Sudaryoto. 2015. Manajemen Koperasi. Yogyakarta: Penerbit Gosyen Publishing.


Sekian uraian tentang Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat..!

Rabu, 14 Desember 2022

Pengertian Interaksi Menurut Para Ahli

Pengertian Interaksi Menurut Para Ahli

Pengertian Interaksi

Dalam kehidupan, kita selalu berinteraksi dengan orang lain, baik secara sadar maupun tidak sadar. Ketika dua orang akan saling berpapasan, mereka sekilas akan saling memandang dari kejauhan. Hal demikian juga termasuk interaksi. 

Menurut pendapat Soejono bahwa :
Walaupun orang-orang yang bertemu di jalan tidak saling berbicara atau tidak saling menukar tanda-tanda, interaksi telah terjadi. Karena masing-masing sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syaraf orang-orang yang bersangkutan, yang disebabkan oleh misalnya bau keringat, minyak wangi, suara berjalan, dan sebagainya. Semua itu menimbulkan kesan didalam pikiran sesorang, yang kemudian, menentukan tindakan apa yang akan dilakukan.

Meskipun demikian agar lebih jelas defenisi dari kata interaksi. Kata interaksi berasal dari kata “inter” yang artinya “antar” dan “aksi” yang artinya tindakan. Interaksi berarti antar-tindakan.

Menurut pendapat Etin sholihatin bahwa :
Interaksi merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, sehingga manusia harus mampu melakukan interaksi dengan pihak lain. Interaksi dapat dilakukan secara verbal maupun nonverbal, didalam interaksi harus memiliki setidaknya 3 (tiga) unsur, yaitu komunikator (orang yang melakukan komunikasi), Komunikan(orang yang dijadikan sasaran atau objek), dan informasi (bahan yang dijadikan komunikasi atau interaksi).

Sedangkan menurut Thibaut dan Kelley dalam skripsi Afandi mendefenisikan interaksi sebagai :
Peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir bersama, mereka menciptakan hasil satu sama lain atau berkomunikasi satu sama lain. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang bertujuan untuk mempengaruhi individu lain.


Begitu juga dengan pendapat dari Hormans yang dituangkan dalam skripsi Afandi mendefenisikan bahwa :
Interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktifitas yang dilakukan oleh individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya. Konsep yang dilakukan oleh Hormans ini mengandung pengertian bahwa suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam berinteraksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa interaksi mengandung pengertian hubungan timbal-balik antara dua orang atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran secara aktif.



Bentuk-bentuk Interaksi

Bentuk interaksi dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Dan bentuk interaksi tersebut dibagi menjadi dua bentuk yakni :

a. Interaksi Asosiatif

1) Kerja sama (Cooperation)
Menurut pendapat Elly yang menerangkan pengertian kerja sama yaitu:
Usaha bersama-sama antar manusia untuk mencapai tujuan bersama. Dengan perkataan lain, kerja sama adalah suatu bentuk interaksi sosial individu-individu atau kelompok-kelompok berusaha saling menolong untuk mencapai tujuan bersama atau mengorgadinasikan kegiatan mereka guna mencapai tujuan bersama.

Sedangkan menurut pendapat Saptono bahwa kerja sama merupakan:
Proses yang paling banyak terjadi di masyarakat. Masyarakat yang sangat kompetitif pun tidak akan dapat berjalan, jika tidak ada kerja sama di dalamnya. Kerja sama dapat terjadi dengan sendirinya, tanpa disadari oleh pihak-pihak yang bekerja sama.
Jadi, kerja sama dapat diartikan melakukan sesuatu hal atau pekerjaan dengan tujuan yang sama.

2) Akomodasi (Accomodation)
Penulis menjelaskan bahwa akomodasi adalah proses mencapai tujuan sementara diantara pihak-pihak yang sedangatau mempunyai potensi untuk berkomplik. Bentuk-bentuk akomodasi seperti Pengalihan sasaran (displacement), subordinasi, kompromi, toleransi, prosedur penyelesaian konplik yang melembaga.


b. Interaksi Disosiatif
1) Persaingan/kompetesi (competition)
Masih dalam pendapat Saptono dan bambang yang menerangkan :
Persainganadalah usaha untuk melakukan sesuatu secara lebih baik dibandingkan orang lain atau kelompok lain dalam mencapai tujuan. Persaingan terjadi apabila pemenuhan kebutuhan dan keinginan orang/kelompok tidak cocok dengan kebutuhan atau keinginan orang/kelompok lain.

2) Asimilasi (Asimilation)
Asimilasi adalah proses peleburan beberapa kebudayaan menjadi satu, sehingga akar komplik yang bersumber pada perbedaan kebudayaan terhapus.

3) Pertentangan/konplik (conflict)
Konplik adalah proses dimana orang atau kelompok berusaha memperoleh sesuatu (imbalan tertentu) dengan cara melemahkan atau menghilangkan persaingan atau competitor lain, bukan hanya mencoba tampil lebih seperti dalam kompetisi. Menurut Saptono dan bambang bahwa “konplik dapat bersifat terbuka dan menggunakan kekerasan seperti perkelahian, pengeboman, dan pembakaran, dan dapat juga terjadi secara tersembunyi dengan menggunakan jasa “dukun santet”, tipu daya, atau pihak ketiga.



Sumber:
Soerjono Soekanto, (2002), Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : Raja Grafindo Persada, hal. 67.
Afandi, (2015), Hubungan antara Interaksi Sosial dalam Kelompok Teman Sebaya dan Motivasi Belajar dengan Prestasi Belajar Mesin Kantor Siswa XI SMA Negeri I Surakarta, hal. 9.


Sekian uraian tentang Pengertian Interaksi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat...!

Kamis, 10 November 2022

Pengertian Bahan Baku Menurut Para Ahli

Pengertian Bahan Baku Menurut Para Ahli

Pengertian Bahan Baku

Menurut Hanggana dalam (Lahu, 2017), menyatakan bahwa pengertian bahan baku adalah sesuatu yang digunakan untuk membuat barang jadi, bahan pasti menempel menjadi satu dengan barang jadi.

Menurut Masiyal Kholmi dalam (Lahu, 2017) bahan baku merupakan bahan yang membentuk sebagian besar produk jadi, bahan baku yang diolah dalam perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, impor atau hasil pengolahan sendiri.

Menurut Mulyadi dalam (Herlin Herawati dan Dewi Mulyani, 2016) menyimpulkan bahwa:
Bahan baku merupakan bahan yang membentuk bagian menyeluruh, berdasarkan pengertian umum mengenai bahan baku merupakan bahan mentah yang menjadi dasar pembuatan suatu produk yang mana bahan tersebut dapat diolah melalui proses tertentu untuk dijadikan wujud lain.

Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa bahan baku adalah sesuatu yang digunakan untuk membuat barang jadi yang diperoleh dari pembelian lokal, impor atau hasil pengolahan sendiri dan merupakan faktor penting yang harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk menciptakan keuntungan bagi perusahaan.




Tujuan Bahan Baku

Menurut (Herlin Herawati dan Dewi Mulyani, 2016) Tujuan dari persediaan bahan baku adalah menjamin tersedianya bahan baku pada tingkat yang optimal agar proses produksi dapat berjalan sesuai dengan rencana pada tingkat biaya yang minimum. Keberadaan bahan baku sangatlah penting dalam kelancaran proses produksi.


Macam Bahan Baku

Menurut (Ristono, 2013) ada dua macam kelompok bahan baku, yaitu :
1. Bahan baku langsung (direct material), yaitu bahan yang membentuk dan merupakan bagian dari barang jadi yang biayanya dengan mudah bisa ditelusuri dari biaya barang jadi tersebut. Jumlah bahan baku langsung bersifat variabel, artinya sangat tergantung atau dipengaruhi oleh besar kecilnya volume produksi atau perubahan output.

Contohnya : ikan salmon untuk pembuatan sushi

2. Bahan baku tak langsung (indirect material), yaitu bahan baku yang dipakai dalam proses produksi, tetapi sulit menelusuri biaya pada setiap barang jadi.

Contohnya : garam dan lada dalam pembuatan makanan.


Sistem Persediaan Bahan Baku

Menurut (Tampubolon, 2018), terdapat dua sistem yang dapat diterapkan untuk menentukan kapan pesanan kembali diadakan, antara lain :

1. Sistem Quantity Re-Order Point (Q/R System)
Jumlah persediaan yang diorder kembali sangat tergantung pada kebutuhan persediaan untuk proses konversi, pada kenyataan penggunaan persediaan bahan tidak pernah konstan dan selalu bervariasi.

2. Sistem Persediaan Perodik
Sistem ini merupakan cara interval waktu konstan (setiap; minggu,bulan, atau triwulan, dsb), tetapi jumlah pesanan bervariasi tergantung pada berapa jumlah penggunaan bahan antara waktu pesanan yang lalu dan waktu pemesanan berikutnya. Oleh sebab itu berdasarkan interval waktu yang tetap maka pesanan kembali (reorder point) dilakukan tanpa memperhatikan jumlah persediaan yang masih ada.


Peran Bahan Baku

Menurut Naibaho dalam (Mutiah & Apriana, 2018) menhemukakan bahwa persediaan bahan baku memiliki peranan yang sangat penting karena jalannya operasi perusahaan tergantung adanya bahan baku (Naibaho, 2013)


Sumber:
Herlin Herawati dan Dewi Mulyani. (2016). Pengaruh Kualitas Bahan Baku Dan Proses. Prosiding Seminar Nasional, ISBN 978-6, 463–482.


Sekian uraian tentang Pengertian Bahan Baku Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat..!

Selasa, 11 Oktober 2022

Pengertian Resiko Bisnis Menurut Para Ahli

Pengertian Resiko Bisnis Menurut Para Ahli

Pengertian Risiko Bisnis 

Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert yang diterjemahkan Irham Fahmi (2013), menyatakan bahwa risiko adalah ketidakpastian tentang kejadian di masa depan (uncertainty about future events). Risiko bisnis dapat diartikan sebagai ketidakpastian pada perkiraan keuntungan atau kerugian operasi perusahaan di masa yang akan datang. Risiko bisnis perusahaan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan dan dimana perusahaan mampu untuk membayar utangnya. Perusahaan yang memiliki risiko bisnis yang tinggi cenderung kurang dapat menggunakan utang dalam jumlah yang besar dalam pendanaan perusahaan karena untuk menghindari tidak terbayarnya utang di masa yang akan datang.


Risiko bisnis menurut Brigham dan Houston (2014) sebagai berikut: “Business risk is the single most important determinant of capital structure, and it represents the amount of risk that is inherent in the firm’s operations even if it uses no debt financing.” 


Dari pengertian diatas, risiko bisnis diartikan sebagai satu-satunya penentu penting dari struktur modal dan itu mewakili jumlah risiko yang melekat dalam operasi perusahaan bahkan jika tidak menggunakan pembiayaan dengan utang. 


Menurut Gitman (2012) pengertian risiko bisnis sebagai berikut: “Business risk as the risk to the firm of being unable to cover its operating cost. In general, the greater the firm’s operating leverage-the use of fixed operating costs the higher its business risk.” 


Dari pengertian diatas, risiko bisnis diartikan sebagai risiko bagi perusahaan karena tidak dapat menutupi biaya operasionalnya. Secara umum, semakin besar leverage operasi perusahaan, penggunaan biaya operasi tetap semakin tinggi risiko bisnisnya. 


Menurut Yunita dan Tony Seno (2018) pengertian risiko bisnis adalah sebagai berikut: “Risiko bisnis merupakan salah satu risiko aset perusahaan yang akan dihadapi jika perusahaan menggunakan utang yang terlalu tinggi akibat beban biaya pinjaman yang dilakukan perusahaan.” 


Menurut Ratri dan Ari (2017) pengertian risiko bisnis sebagai berikut: “Risiko bisnis merupakan risiko dari perusahaan saat tidak mampu menutupi biaya operasionalnya dan dipengaruhi oleh stabilitas pendapatan dan biaya. Perusahaan dengan risiko bisnis yang tinggi cenderung menghindari pendanaan dengan menggunakan utang dibandingkan dengan perusahaan dengan risiko bisnis yang lebih rendah.” 


Sedangkan Setyawan, dkk (2016) menyatakan bahwa business risk merupakan ketidakpastian yang melekat dalam proyeksi tingkat pengembalian aktiva di masa depan yang dihadapi oleh perusahaan. Dari beberapa pengertian diatas mengenai risiko bisnis dapat disimpulkan bahwa risiko bisnis merupakan risiko dari perusahaan saat tidak mampu menutupi biaya operasionalnya yang sejalan dengan ketidakpastian tingkat pengembalian atau laba sebelum bunga dan pajak (Earning Before Interest and Tax/EBIT) atas total aktiva yang dimiliki perusahaan.





Indikator Risiko Bisnis

Tingkat risiko bisnis suatu perusahaan dapat dilihat dari perhitungan EBIT dibagi total aktiva, sehingga dari pembagian itu dapat dilihat besar kecilnya risiko bisnis yang ditentukan dari total aktiva yang dimiliki perusahaan. 

Menurut Ratri dan Ari (2017) indikator yang digunakan untuk menghitung risiko bisnis adalah Basic Earning Power Ratio (BEPR) sebagai berikut: 


𝐡𝐸𝑃𝑅 =        𝐸𝐡𝐼𝑇
               π‘‡π‘œπ‘‘π‘Žπ‘™ π΄π‘˜π‘‘π‘–π‘£π‘Ž


Tingkat risiko bisnis suatu perusahaan dapat juga dilihat dengan menghitung Degree of Operating Leverage (DOL). Menurut Gitman (2015) pengertian leverage operasi adalah “the potential use of fixed operating costs to magnifiy the effect of changes in sales on the firm’s EBIT”. Indikator yang digunakan untuk menghitung DOL menurut Gitman (2015:568) sebagai berikut:

𝐷𝑂𝐿 =     Ξ”𝐸𝐡𝐼𝑇 
               Ξ”π‘†π‘Žπ‘™π‘’π‘  

Menurut Agus Sartono (2010): 
“Business risk atau risiko bisnis dalam penelitian ini diproksikan dengan degree of operating leverage (DOL). Besar kecilnya degree of operating leverage (DOL) akan berdampak pada tinggi rendahnya risiko bisnis perusahaan.” 

Menurut Wimelda dan Aan Marlinah (2013) risiko bisnis dihitung dengan standar deviasi return saham secara bulanan selama setahun. Indikator yang digunakan adalah sebagai berikut: 


𝐡𝑅=𝑆𝑇𝐷 π‘…π‘’π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘› π‘†π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘š 

𝐡𝑅 =   π‘ƒπ‘–𝑑−𝑃𝑖𝑑−1
               π‘ƒπ‘–𝑑−1 


Keterangan:
BR = Business Risk
STD = Standar deviasi
Pit = Closing price bulanan pada bulan t 
Pit-1 = Closing price bulanan pada bulan t-1 


Rasio risiko bisnis diatas menjelaskan perhitungan return yang diharapkan dan deviasi standar (risiko) dengan menggunakan data pengharapan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan proksi BEPR yakni EBIT dibagi total aktiva sebagai alat untuk mengukur tingkat risiko bisnis. Alasan penulis menggunakan proksi BEPR ini, karena aktiva berhubungan dengan seberapa besar perusahaan menjaminkan aktivanya untuk penggunaan utang jangka panjang dalam pendanaan perusahaan, semakin besar tingkat aktiva yang dimiliki perusahaan, semakin besar penggunaan utang dalam pendanaan perusahaan. Artinya, semakin besar tingkat aktiva yang dimiliki perusahaan, semakin kecil risiko bisnis yang dimiliki perusahaan.


Sumber:
Brigham, Eugene F. dan Joel F. Houston. 2014. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Buku 1. Edisi 11. Jakarta : Salemba Empat.


Sekian uraian tentang Pengertian Resiko Bisnis Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat...!

Minggu, 09 Oktober 2022

Pengertian Hutang Jangka Panjang Menurut Para Ahli

Pengertian Hutang Jangka Panjang Menurut Para Ahli

Hutang Jangka Panjang 

Hutang jangka panjang merupakan hutang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Menurut Sartono (2008), hutang jangka panjang atau long-term debt adalah satu bentuk perjanjian antara peminjam dengan kreditur dimana kreditur bersedia memberikan pinjaman sejumlah tertentu dan peminjam bersedia untuk membayar secara periodik yang mencakup bunga dan pokok pinjaman. 

Menurut Munawir (2004), hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca). 


Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (Ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan dari perusahaan karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. (Zefri Maulana dan Ayang Fhonna Safa. 2017).




Jenis Hutang Jangka Panjang 

Jenis dan bentuk-bentuk utama dari hutang jangka panjang (Long-term debt) antara lain : 

a. Pinjaman Obligasi (Bond Payables). 
Obligasi merupakan instrumen hutang jangka panjang yang digunakan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan dana jangka panjang. 

b. Pinjaman Hipotik (Mortgage)
Pinjaman hipotik merupakan pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) diberi hak hipotik terhadap suatu batang tidak bergerak. Menurut Husnan dan Pusdjiastuti (2006:316), hipotik merupakan bentuk hutang jangka panjang dengan agunan aktiva tidak bergerak (Tanah bangunan) dalam perjanjian kreditnya disebutkan secara jelas aktiva apa yang di pergunakan sebagai agunan. (Zefri Maulana dan Ayang Fhonna Safa. 2017). 


Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan (ekspansi) atau modernisasi perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah besar. Makin panjang umur kredit yang ditarik adalah makin baik, karena makin panjangnya kesempatan untuk memperoleh aliran kas masuk, yang berarti makin besarnya kemampuan untuk membayar kembali hutangnya. Sedangkan semakin pendek umur kreditnya, makin besar risiko tidak dapat membayar kembali hutangnya karena makin kecilnya kesempatan untuk mengumpulkan dana untuk membayar kembali hutangnya (Riyanto, 2001:143). Tetapi perlu dipertimbangkan pula bahwa semakin panjang jangka waktu kredit maka beban bunga yang ditanggung oleh perusahaan juga semakin besar. 


Penggunaan hutang jangka panjang harus benar – benar diperhatikan, sehingga dapat dicapai efektifitas dari penggunaan hutang jangka panjang tersebut. Penggunaan hutang jangka panjang yang tidak / kurang efektif akan berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan. Pedoman untuk menghadapi hal tersebut adalah sebagai berikut (Riyanto, 2001:145) :

  1. Untuk aktiva lancer hendaknya dibiayai dengan kredit jangka pendek yang jangka waktu atau umurnya tidak lebih pendek daripada terikatnya dana dalam aktiva lancar tersebut;
  2. Untuk aktiva tetap yang tidak berputar (misalnya tanah), pada prinsipnya dibiayai dengan modal sendiri. Karena untuk jenis aktiva ini tidak diadakan depresiasi; 
  3. Untuk aktiva tetap yang tidak berputar secara berangsur – angsur (gedung, mesin, kendaraan dan sebagainya) dapat dibiayai dengan kredit jangka panjang atau modal sendiri. Jika digunakan kredit jangka panjang hendaknya jangka waktu atau umur kredit yang akan ditarik itu jangan lebih pendek daripada waktu terikatnya dana dalam aktiva tetap tersebut.

Subramanyam dan Wild (2009:171) menyatakan Kewajiban tak lancer (atau jangka panjang) merupakan kewajiban yang jatuh temponya tidak dalam waktu satu tahun atau satu siklus operasi, mana yang lebih panjang. Berdasarkan penjelasan dan definisi para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa hutang jangka panjang merupakan pinjaman yang diperoleh dari pihak ketiga atau kreditor yang jatuh temponya lebih dari satu tahun dan dilunasi dengan sumber-sumber yang bukan dari aktiva lancar, serta jumlah hutang jangka panjang tersebut tidak boleh melebihi jumlah modal sendiri.


Sumber:
Agus Sartono, 2008, Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi Yogyakarta.


Demikian uraian tentang Pengertian Hutang Jangka Panjang Menurut Para Ahli...! semoga bermanfaat.

Jumat, 23 September 2022

Pengertian Dokumentasi Menurut Para Ahli

Pengertian Dokumentasi Menurut Para Ahli

Pengertian Dokumentasi

Pengertaian dokumentasi dari beberapa organisasi antara lain : 
  1. Menurut keperluan perpustakaan khusus, dokumentasi adalah kepustakaan informasi dan bibliografi yang disesuaikan dengan keperluan perpustakaan khusus. 
  2. Menurut mikro reproduksi, dokumentasi adalah reproduksi dokumen dokumen dalam bentuk lebih kecil (mikro reproduksi) reproduksi) khususnya khususnya dalam bentuk microfilm.
  3. Menurut hasil seminar dokumentasi, dokumentasi adalah suatu aktivitas bagi suatu badan yang melayani badan tadi dengan menyajikan hasil pengolahan bahan-bahan dokumentasi yang bermanfaat bagi badan yang mengadakan dokumentasi 
  4. Menurut FID (Federation Internasional Documentation) dokumentasi adalah pekerjaan pengumpulan, penyusunan, dan penyebarluasan dokumen dari segala macam jenis lapangan aktivitas manusia. 
  5. Menurut NIDER ( Nederlanse Institutvoor Docomentatie Registratur), Dokumentasi adalah member keterangan-keterangan yang didasarkan pada bahan-bahan yang ada diperpustakaan dan pemberitahuan tentang literature.

Beberapa pemgertian tentang Dokumentasi dari sumber lainnya Dokumentasi adalah : 
  • Semua kegiatan yang berkaitan dengan photo, dan penyimpanan photo.
  • Pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan informasi dalam bidang pengetahuan. kumpulan bahan atau dokumen yang dapat digunakan sebagai asas bagi sesuatu kejadian, penghasilan sesuatu terbitan.
  • Arsip kliping surat, photo-photo dan bahan referensinya dapat digunakan sewaktu-waktu untuk melengkapi berita atau laporan dalam perusahaan.
  • penyimpanan bahan-bahan desktipsi tertulis dari program komputer.
  • Penyediaan atau pengumpulan bukti atau keterangan. umumnya berarti pencarian , penyelidikan, pengumpulan,, penyusunan, pengawetan, pemakaian, dan penyediaan. Arsip kliping, surat kabar, foto-foto dan bahan referensi yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk melengkapi berita atau karangan dalam Perusahaan.



Jenis-Jenis Dokumen

1. Jenis-jenis dokumen berdasarkan kepentingannya 
a. Dokumen pribadi
Dokumen yang menyangkut kepentingan perorangan. 
Contoh : Akta Kelahiran, KTP, SIM, Ijazah. 

b. Dokumen niaga
Dokumen yang berkaitan dengan perniagaan atau transaksi jual beli. 
Contoh : cek, nota, kwitansi. 

c. Dokumen pemerintah 
Dokumen yang berisi tentang informasi ketatanegaraan suatu pemerintahan. Contoh : UU, Keppres, Peraturan pemerintah. 

2. Jenis-jenis dokumen berdasarkan bentuk fisiknya 
a. Dokumen literer (di bidang perpustakaan)
Dokumen yang ada karena dicetak, ditulis, digambar atau direkam.
Contoh : buku, majalah, film. 

b. Dokumen korporil (di bidang permuseuman) 
Dokumen yang berupa benda bersejarah. 
Contoh : patung, fosil, uang kuno.

c. Dokumen privat (di bidang kearsipan) 
Dokumen yang berupa surat/arsip 
Contoh : surat niaga, surat dinas, laporan


3. Jenis-jenis dokumen berdasarkan fungsinya 
a. Dokumen dinamis 
Dokumen yang dipakai secara langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan kantor. Ada tiga macam dokumen dinamis : 
  • Dokumen dinamis aktif adalah dokumen yang dipakai secara terus menerus dalam proses penyelenggaraan pekerjaan kantor
  •  Dokumen semiaktif adalah dokumen yang penggunaannya sudah menurun
  • Dokumen inaktif adalah dokumen yang sudah sangat jarang digunakan 
b. statis 
Dokumen yang tidak secara langsung dipergunakan dalam pekerjaan kantor.


4. Dokumen Menurut Sifatnya 
a. Dokumen Tekstual 
Dokumen tekstual adalah dokumen yang menyajikan informasi dalam bentuk tertulis. Misalnya : majalah, buku, catalog, surat kabar dll. 
b. Dokumen Nontekstual 
Dokumen nontekstual adalah dokumen yang berisi beberapa teks. misal: peta, grafik, gambar, rekaman dan sejenisnya.


5. Dokumen Menurut Jenisnya 
a. Dokumen Fisik 
Dokumen fisik adalah dokumen yang menyangkut materi ukuran, berat, tata letak, sarana prasarana, dan sebagainya. Dengan kata lain dokumen jenis ini berupa berkas surat-surat. 
b. Dokumen Intelektual 
Dokumen intelektual adalah dokumen yang mengacu kepada tujuan, isi subjek, sumber, metode penyebaran, cara memperoleh, keaslian dokumen dan sebagainya. 


6. Dokumen Menurut Dokumentasi 
a. Dokumen Primer 
Adalah dokumen yang berisi informasi tentang hasil-hasil penelitian asli atau langsung dari sumbernya. 
Contohnya: paten penelitian, laporan, disertasi. 
b. Dokumen Sekunder 
Adalah dokumen yang berisi informasi tentang literatur primer. Pada umumnya dokumen sekunder disebut dokumen bibliografi. 
c. Dokumen Tersier 
Adalah dokumen yang berisi informasi tentang literatur sekunder, misalnya: buku, teks panduan literature.



Sumber:
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: CV Alfabeta. 


Sekian uraian tentang Pengertian Dokumentasi Menurut Para Ahli, semoga bermaanfaat.

Kamis, 11 Agustus 2022

Pengertian Model Problem Solving Menurut Para Ahli

Pengertian Model Problem Solving Menurut Para Ahli

Pengertian Model Problem Solving

Menurut Agus Suprijono (2011) model pembelajaran ialah pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas maupun tutorial. Model pembelajaran mengacu pada pendekatan yang akan digunakan, termasuk didalamnya tujuan-tujuan pembelajaran, tahap-tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pengelolaan kelas. Melalui model pembelajaran guru dapat membantu peserta didik mendapatkan informasi, ide,keterampilan, cara berfikir, dan mengekspresikan ide. Model pembelajaran berfungsi pula sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para guru dalam merencanakan aktivitas belajar mengajar. 




Nana Sudjana (2010) mengemukakan model mengajar pemecahan masalah (problem solving) merupakan model yang mengandung aktivitas belajar peserta didik cukup tinggi. Model ini tepat digunakan untuk mengajarkan konsep dan prinsip. Aktivitas mental yang dapat dijangkau melalui model ini antara lain mengingat, mengenal, menjelaskan, membedakanm menyimpulkan, menerapkan, menyintesis, menilai dan meramalkan. Model pemecahan masalah ini menitikberatkan pada aktivitas belajar peserta didik dalam memecahkan masalah, baik individual maupun kelompok. Akivitas peserta didik dimulai dengan mengidentifikasi masalah, kemudian mencari alternatif pemecahan masalah, menilai setiap alternatif pemecahan masalah, dan menarik kesimpulan alternatif yang tepat sebagai jawaban dari masalah tersebut. Mengidentifikasi masalah adalah menemukan persoalan dari konsep – konsep dan bahan pengajaran yang disampaikan guru, kemudian merumuskannya dalam bentuk pertanyaan. Alternatif pemecahan masalah adalah mengkaji jawaban pertanyaan dari berbagai sumber, yaitu buku pelajaran, pengalaman, fakta yang ada dan sumber lainnya. Menilai alternatif pemecahan masalah berarti mempertimbangkan jawaban yang paling tepat diantara alternative yang ada, menarik kesimulan artinya merumuskan jawaban masalah yang telah dpiih berdasarkan penilaian setiap alternative. 


Gedge (dalam Made Wena, 2009) , mendifinisikan pemecahan masalah sebagai proses untuk menemukan kombinasi dari sejumlah aturan dalam upaya mengatasi situasi baru. Pemecahan masalah tidak sekedar menerapkan aturan –aturan yang telah ada dari kegiatan belajar terlebih dahulu, namun lebih dari itu yaitu suau proses untuk menghasilkan suatu aturan ang memiliki tingkat lebih tinggi. 


Kemampuan pemecahan masalah sangat penting dimiliki seorang peserta didik untuk masa depannya. Aktivitas pembelajaran pada umumnya tidak hanya difokuskan pada upaya mendapatkan pengetahuan sebanyak – banyaknya melainkan juga bagaimana cara menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh untuk menghadapi situasi baru atau memecahkan masalah – masalah khusus yang ada kaitannya dengan bidang studi yang dipelajari. Suharsono ( dalam Made Wena, 2009 : 53) 


Model penyelesaian masalah (problem solving) menurut J. Dewey dalam Wina Sanjaya (2002:215) dirangkum kedalam enam tahapan yaitu :
  • Merumuskan masalah, yaitu langkah peserta didik menentukan beberapa masalah yang akan dipecahkan. 
  • Menganalisis masalah, yaitu langkah peserta didik meninjau masalah denganberpikir secara kritis dari berbagai sudut pandang.
  • Merumuskan hipotesis, yaitu langkah peserta didik merumuskan berbagai kemungkinan pemecahan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
  • Mengumpulkan data, yaitu langkah peserta didik mencari dan menggambarkan informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
  • Pengujian hipotesis, yaitu langkah peserta didik mengambil atau merumuskan kesimpulan sesuai dengan penerimaan dan penolakan hipotesis yang diajukan. 
  • Merumuskan rekomendasi pemecahan masalah, yaitu langkah peserta didik menggambar rekomendasi yang dapat dilakukan sesuai rumusan hasil pengujian hipotesis dan rumusan kesimpulan.

Model pembelajaran problem solving di dasarkan atas langkah berpikir ilmiah. Dikatakan langkah berpikir ilmiah karena menempuh alur – alur berpikir yang jelas, logis, dan sistematis. Model pembelajaran ini sangat tepat sekali diterapkan pada pembelajaran yang bersifat ekperimental, penelitan dan sejenisnya, dimana peserta didik diminta untuk membuktikan dugaan – dugaan berdasarkan data dan informasi yag telah diperolehnya. Dalam prakteknya model pembelajaran pemecahan masalah (problem solving) memiliki langkah – langkah sebagai berikut : (1) merumuskan masalah, (2) Membuat hipotesis dugan jawaban masalah, (3) Mengumpulka data, (4) Menguji hipotesis, (5) Menarik kesimpulan, dan di akhi dengan (6) Peneraan atau aplikasi (Nana Sudjana 1996).


Nana Sudjana (1996) menyatakan ada beberapa cara untuk melakukan pengujian dugaan sementara pada model pembelajaran pemecahan masalah ( Problem Solving ), antara lain sebagai berikut : 
  • Setiap kelompok diberikan bahan – bahan tertulis misalnya buku atau sumber – sumber lainya yang berkaitan dengan konsep, prinsip, hokum dan kaidah yang telah dijelaskan. Dengan bahan – bahan tersebut peserta didik diminta menggali keterangan lebih lanjut yang berkaiatan dengan masalah dan dugaan jawaban yang telah ditetapkan.
  • Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk melakukan percobaan atau praktikum untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan sementara. Cara ini cocok sekali untuk mata pelajaran IPA yang memungkinkan banyak melakukan kegiatan percobaan.
  • Kelompok peserta didik diberikan kesempatan untuk melakukan praktek lapangan di luar ruangan kelas. Misalnya mengamati proses, dialog, wawancara, mempelajari kejadian untuk mencari informasi yang diperlukan untuk menguji kebenaran jawaban sementara. 

Setiap model pembelajaran pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, berikut ini merupakan kelebihan menggunakan model pembelajaran Problem solving :
  • Peserta didik memperoleh pengalaman praktis, baik di labratorium maupun di lapangan.
  • Kegiatan pembelajaran lebih menarik dan tidak membosankan karena tidak terikat di dalam kelas.
  • Bahan teori lebih dipahami dan dihayati peserta didik karena teori disertai dengan praktek.
  • Peserta didik dapat memiliki pengalaman lebih banyak dikarenakan memperoleh berbagai sumber baik tertulis maupun tidak tertulis.
  • Interaksi sosial antar peserta didik lebih banyak terjadi karena dalam pelaksanaannya setiap langkah pembelajaran ini berlangsung di dalam kelompok.
  • Peserta didik belajar melakukan analisis dan sintesis secara stimulant untuk memperoleh data atau menguji jawaban sementara berdasarkandata dan informasi yang telah dieroleh sebelumnya. 
  • Membiasakan peserta didik berpikir logis dan sistematis dalam pemecahan masalah. 


Selain memiliki beberapa kelebihan model pembelajaran pemecahan masalah (problem solving) juga memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan dari model problem solving yang dimaksud adalah sebagai berikut : 
  • Membutuhkan sumber – sumber, sarana, dan waktu yang cukup untuk kegiatan belajar peserta didik.
  • Kegiatan pembelajaran harus di bawah kendali dan control guru, karna apabila tidak hal tersebut dapat beresiko bagi peserta didik, misalnya keselamatan kerja di dalam laboratorium.
  • Apabila masalah yang akan dipecahkan kurang berbobot, maka usaha para peserta didik asal – asalan sehingga cenderung untuk menerima dugaan atau jawaban sementara.


Dari beberapa pendapat para ahli maka dapat disimpulkan model problem solving adalah model pembelajaran yang tidak hanya menitik beratkan pada kegiatan kognitif namun juga bagaimana menerapkan hasil kegiatan kognitif tersebut, model ini memiliki 6 sintaks yaitu, (1) merumuskan masalah, (2) Membuat hipotesis dugaan jawaban masalah, (3) Mengumpulka data, (4) Menguji hipotesis, (5) Menarik kesimpulan, dan di akhi dengan (6) Peneraan atau aplikasi.


Sumber:
Nana Sudjana 2010. Dasar-dasar Proses Belajar, Sinar Baru Bandung.


Sekian uraian tentang Pengertian Model Problem Solving Menurut Para Ahli, semoga bermafaat..!