Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Minggu, 09 Oktober 2022

Pengertian Hutang Jangka Panjang Menurut Para Ahli

| Minggu, 09 Oktober 2022

Hutang Jangka Panjang 

Hutang jangka panjang merupakan hutang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Menurut Sartono (2008), hutang jangka panjang atau long-term debt adalah satu bentuk perjanjian antara peminjam dengan kreditur dimana kreditur bersedia memberikan pinjaman sejumlah tertentu dan peminjam bersedia untuk membayar secara periodik yang mencakup bunga dan pokok pinjaman. 

Menurut Munawir (2004), hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca). 


Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (Ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan dari perusahaan karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. (Zefri Maulana dan Ayang Fhonna Safa. 2017).




Jenis Hutang Jangka Panjang 

Jenis dan bentuk-bentuk utama dari hutang jangka panjang (Long-term debt) antara lain : 

a. Pinjaman Obligasi (Bond Payables). 
Obligasi merupakan instrumen hutang jangka panjang yang digunakan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan dana jangka panjang. 

b. Pinjaman Hipotik (Mortgage)
Pinjaman hipotik merupakan pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) diberi hak hipotik terhadap suatu batang tidak bergerak. Menurut Husnan dan Pusdjiastuti (2006:316), hipotik merupakan bentuk hutang jangka panjang dengan agunan aktiva tidak bergerak (Tanah bangunan) dalam perjanjian kreditnya disebutkan secara jelas aktiva apa yang di pergunakan sebagai agunan. (Zefri Maulana dan Ayang Fhonna Safa. 2017). 


Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan (ekspansi) atau modernisasi perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah besar. Makin panjang umur kredit yang ditarik adalah makin baik, karena makin panjangnya kesempatan untuk memperoleh aliran kas masuk, yang berarti makin besarnya kemampuan untuk membayar kembali hutangnya. Sedangkan semakin pendek umur kreditnya, makin besar risiko tidak dapat membayar kembali hutangnya karena makin kecilnya kesempatan untuk mengumpulkan dana untuk membayar kembali hutangnya (Riyanto, 2001:143). Tetapi perlu dipertimbangkan pula bahwa semakin panjang jangka waktu kredit maka beban bunga yang ditanggung oleh perusahaan juga semakin besar. 


Penggunaan hutang jangka panjang harus benar – benar diperhatikan, sehingga dapat dicapai efektifitas dari penggunaan hutang jangka panjang tersebut. Penggunaan hutang jangka panjang yang tidak / kurang efektif akan berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan. Pedoman untuk menghadapi hal tersebut adalah sebagai berikut (Riyanto, 2001:145) :

  1. Untuk aktiva lancer hendaknya dibiayai dengan kredit jangka pendek yang jangka waktu atau umurnya tidak lebih pendek daripada terikatnya dana dalam aktiva lancar tersebut;
  2. Untuk aktiva tetap yang tidak berputar (misalnya tanah), pada prinsipnya dibiayai dengan modal sendiri. Karena untuk jenis aktiva ini tidak diadakan depresiasi; 
  3. Untuk aktiva tetap yang tidak berputar secara berangsur – angsur (gedung, mesin, kendaraan dan sebagainya) dapat dibiayai dengan kredit jangka panjang atau modal sendiri. Jika digunakan kredit jangka panjang hendaknya jangka waktu atau umur kredit yang akan ditarik itu jangan lebih pendek daripada waktu terikatnya dana dalam aktiva tetap tersebut.

Subramanyam dan Wild (2009:171) menyatakan Kewajiban tak lancer (atau jangka panjang) merupakan kewajiban yang jatuh temponya tidak dalam waktu satu tahun atau satu siklus operasi, mana yang lebih panjang. Berdasarkan penjelasan dan definisi para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa hutang jangka panjang merupakan pinjaman yang diperoleh dari pihak ketiga atau kreditor yang jatuh temponya lebih dari satu tahun dan dilunasi dengan sumber-sumber yang bukan dari aktiva lancar, serta jumlah hutang jangka panjang tersebut tidak boleh melebihi jumlah modal sendiri.


Sumber:
Agus Sartono, 2008, Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi Yogyakarta.


Demikian uraian tentang Pengertian Hutang Jangka Panjang Menurut Para Ahli...! semoga bermanfaat.

Related Posts