Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Agustus 2024

Pengertian Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Menurut Para Ahli

Pengertian Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Menurut Para Ahli

Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligent)

Kecerdasan buatan adalah salah satu cabang ilmu komputer yang mempelajari dan meniru cara berfikir manusia dan diimplemtasikan pada mesin (komputer). 

Menurut John McCarthy (1956), cerdas berarti memiliki pengetahuan ditambah pengalaman, penalaran (bagaimana membuat keputusan dan mengambil tindakan), moral yang baik (Dahria, 2008). 

Artificial Intelligence (AI) memiliki tujuan untuk menciptakan komputer-komputer yang dapat berpikir lebih cerdas dan membuat mesin lebih berguna (Ramadhan, 2011). 


Beberapa definisi lain mengenai kecerdasan buatan yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
(Harihayati & Kurnia, 2012): 
  1. Menurut H.A Simon (1987), kecerdasan buatan (artificial intelligence) merupakan kawasan penelitian, aplikasi, dan instruksi yang terkait dengan pemrograman komputer untuk melakukan hal yang dalam pandangan manusia adalah cerdas. 
  2. Menurut Rich and Knight (1991), kecerdasan buatan (artificial intelligence) merupakan sebuah studi tentang bagaimana membuat komputer melakukan hal-hal yang pada saat ini dapat dilakukan lebih baik oleh manusia. 

Bidang-bidang yang termasuk dalam kecerdasan buatan antara lain adalah sistem pakar (expert system), pengolahan bahasa alami (language processing), pengenalan ucapan (Speech Recognition), Robotika (Robotics), dan jaringan saraf tiruan (Neural network) (Durkin, 1994).


Sistem Pakar

Pengertian Sistem Pakar 
Beberapa definisi sistem pakar menurut para ahli adalah sebagai berikut (Latumakulita, 2012):
  1. Menurut Martin dan Oxman (1998), sistem pakar adalah sistem berbasis komputer yang menggunakan pengetahuan, fakta, dan teknik penalaran dalam memecahkan masalah, yang biasanya hanya dapat diselesaikan oleh seorang pakar dalam bidang tertentu. 
  2. Menurut Ignizio (1991), sistem pakar merupakan bidang yang dicirikan oleh sistem berbasis pengetahuan (Knowledge Base System), memungkinkan komputer dapat berpikir dan mengambil keputusan dari sekumpulan kaidah.
  3. Menurut John Durkin (1994), sistem pakar adalah program komputer yang didesain untuk meniru kemampuan memecahkan masalah dari seorang pakar. Pakar adalah orang yang memiliki kemampuan atau mengerti dalam menghadapi suatu masalah. Lewat pengalaman, seorang pakar mengembangkan kemampuan yang membuatnya dapat memecahkan permasalahan dengan hasil yang baik dan efisien.
  4. Menurut Giarratano dan Riley (2005), sistem pakar adalah salah satu cabang kecerdasan buatan yang menggunakan pengetahuan-pengetahuan khusus yang dimiliki oleh seorang ahli untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.

Konsep dasar sistem pakar adalah user atau pengguna menyampaikan informasi berupa fakta kepada sistem pakar, kemudian sistem akan memberikan jawaban berupa saran berdasarkan pengetahuan kepakaran (Kurniasih et al., 2012). Pembangunan sistem pakar membutuhkan akuisisi pengetahuan, yaitu pengetahuan pakar yang direpresentasikan pada sistem komputer, Proses akuisisi yang dilakukan menghasilkan pengetahuan dan disimpan dalam basis pengetahuan sebuah sistem pakar. Maka dari itu proses akuisisi pengetahuan memiliki pengaruh besar terdahap kualitas basis pengetahuan yang kemudian berpengaruh pada output sistem (Daniel & Virginia, 2010).


Ciri-Ciri Sistem Pakar Ciri-ciri sistem pakar adalah sebagai berikut (Daeli, 2013) :
  1. Terbatas pada domain tertentu.
  2. Dapat memberikan penalaran untuk data-data yang tidak lengkap atau tidak pasti.
  3. Dapat menjelaskan alasan-alasan dengan cara yang dapat dipahami.
  4. Bekerja berdasarkan kaidah/rule tertentu.
  5. Basis pengetahuan dan mekanisme inferensi terpisah.
  6. Sistem dapat mengaktifkan kaidah secara searah yang sesuai, dituntut oleh dialog dengan penggunaan.

Demikian uraian tentang Pengertian Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.


Sumber:
Achmad, B., 2006, Diktat Mata Kulah Kecerdasan Buatan, Jurusan Teknik Fisika Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Jayusman, Y., 2012, Pengantar Artificial Intelligence, Sekolah Tinggi Matematika Dan Ilmu Komputer, Bandung.

Sabtu, 21 Agustus 2021

Pengertian Perubahan Sosial Menurut Para Ahli

Pengertian Perubahan Sosial Menurut Para Ahli

Pengertian Perubahan Sosial

Manusia adalah individu yang tidak bisa hidup tanpa orang lain atau tanpa bersosialisasi dengan sesamanya, melainkan saling berhubungan satu dengan yang lain. Dalam hubungan dengan orang lain tentu saja tidak semudah yang dibayangkan. Karena setiap individu tentu saja memiliki watak atau katakter yang berbeda, sehingga kerap muncul silang pendapat atau salah paham. Setiap individu tentu memiliki cara pandang yang berbeda dalam melihat suatu perubahan sehingga membentuk kelompokkelompok yang memiliki kesamaan dalam cara pandang dari suatu perubahan tersebut. Untuk dapat membentuk suatu kelompok, tentu saja memiliki persyaratan-persyaratan yang menjadi suatu kesepakan bersama. Perubahan itu sesuatu yang tidak mudah karena merupakan sesuatu yang mutlak terjadi di manapun. 

Perubahan sosial adalah
perubahan dalam hubungan interaksi antar individu, organisasi atau komunitas yang bertalian dengan struktur sosial atau pola nilai dan norma. Dengan demikian perubahan yang dimaksud adalah perubahan “sosial-budaya”, karena memang manusia adalah makhluk sosial yang tidak terlepas dari kebudayaan. 


Ada banyak yang mendefinisikan perubahan dalam arti yang luas. Wilbert More misalnya mengartikan perubahan sosial sebagai suatu perubahan penting yang terjadi dalam keseluruhan struktur sosial, pola-pola perilaku dan sistem interaksi sosial, termasuk di dalamnya perubahan norma, nilai, dan fenomena kultural. 


Dengan demikian diartikan bahwa perubahan sosial dalam suatu kajian untuk mempelajari tingkah laku masyarakat dam kaitan dengan suatu perubahan. Oleh karena itu kajian utama dari perubahan sosial mestinya juga menyangkut keseluruhan aspek kehidupan masyarakat atau harus meliputi semua fenomena sosial yang menjadi kajian sosiologi. 







Perubahan sosial mengandung perubahan dalam tiga dimensi (Suyanto 2004) yakni: 
  • struktural; dimensi struktural menampakkan diri pada perubahan-perubahan dalam status dan peranan. Perubahan status dapat diidentifikasi dari ada tidaknya perubahan pada peran, kekuasaan, otoritas, fungsi, arah komunikasi dan sebagainya. 
  • kultural; dimensi kultural bisa diperhatikan ada tidaknya perubahan dalam budaya material (teknologi) dan non material (ide, nilai, norma). 
  • interaksional; perubahan dalam dimensi interaksional lebih menunjuk pada konsekuensi logis dari adanya perubahan dari kedua dimensi sebelumnya. Misalnya, interaksi sosial sebagai konsekuensi dari perubahan dalam dimensi struktural, dan bisa juga sebagai akibat dari perubahan sistem nilai atau kaidah sosial. Orang baru bisa menyebut telah terjadi perubahan sosial manakala telah dan sedang terjadi perubahan pada ketiga dimensi diatas. 



Perspektif Teori Perubahan Sosial 

Masyarakat selalu bergerak, berkembang, dan berubah. Dinamika masyarakat ini terjadi bisa karena faktor internal yang melekat dalam diri masyarakat itu sendiri, dan bisa juga karena faktor lingkungan eksternal. Narwoko mengatakan bahwa ada banyak perspektif teori yang menjelaskan tentang perubahan sosial, misalnya perspektif teori sosiohistoris, struktural fungsional, struktural konflik, dan pikologi sosial (Narwoko 2004). 



Teori sosiohistoris menempatkan variabel latar belakang sejarah dengan menekankan proses evolusi sebagai faktor utama dalam proses terjadinya perubahan sosial. Perspektif ini melihat perubahan sosial dalam dua dimensi yang saling berbeda asumsi yakni perubahan sebagai suatu siklus dan perubahan sebagai suatu perkembangan. Sebagai siklus sulit diketahui ujung pangkal terjadinya perubahan sosial. Perubahan terjadi lebih merupakan peristiwa prosesual dengan memandang sejarah sebagai serentetan lingkaran yang tak berujung. 


Sedangkan perubahan sebagai suatu perkembangan juga bahwa pada dasarnya masyarakat walau secara lambat namun pasti akan selalu bergerak, berkembang dan akhirnya berubah dari struktur sosial sederhana menuju ke arah yang lebih modern. 


Perubahan sosial secara umum diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya tatanan/struktur didalam masyarakat, yang meliputi pola pikir, sikap serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik. 


Berikut pandangan para ahli tentang perubahan sosial antara lain: 

  1. Kingsley Davis, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Contoh perubahan sosial yang dimaksud adalah terjadinya pengorganisasian buruh dalam masyarakat industri atau kapitalistis. Hal ini menyebabkan perubahan hubungan antara majikan dan para buruh yang kemudian terjadi perubahan juga dalam organisasi politik yang ada dalam perusahaan tersebut dan masyarakat. 
  2. Mac Iver, perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan dalam interaksi sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial. 
  3. Selo Soemarjan, perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai-nilai, sikap dan perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. 
  4. William Ogburn, menjelaskan pengertian perubahan sosial dengan membuat batasan ruang lingkup perubahan tersebut. Ogburn menjelaskan bahwa perubahan sosial itu mencakup unsur-unsur kebudayaan baik yang bersifat materiil maupun immateriil dengan penekanan yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materiil terhadap unsur-unsur kebudayaan yang immateriil. 


Belajar dari beberapa pendapat para ahli tentang pengertian perubahan sosial, dapat disimpulkan bahwa tidak semua perubahan sosial yang terjadi dalam struktur sosial masyarakat mengalami kemajuan, bahkan dapat dikatakan mengalami kemunduran. Maka dari itu perubahan sosial yang dibahas di sini adalah perubahan sosial berdasarkan penyebabnya yakni perubahan sosial yang direncanakan dan perubahan sosial yang tidak direncanakan. Contoh perubahan sosial yang direncanakan seperti adanya rencana pemerintah dalam program pembangunan masyarakat melalui sistem KB (Keluarga Berencana). Sedangkan perubahan sosial yang tidak direncanakan seperti peristiwa peperangan, bencana alam dan lain sebagainya.



Sumber:
Salim, Agus, Perubahan Sosial, (Yogya: Tiara Wacana, 2014).
Damsar, Dr., Prof, Pengantar Teori Sosiologi, (Jakarta: Prenadamedia Grup, 2015).


Sekian uraian tentang Pengertian Perubahan Sosial Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat...!

Minggu, 27 Juni 2021

Pengertian Modernisasi Menurut Para Ahli

Pengertian Modernisasi Menurut Para Ahli

Tinjauan Etimologis (Modernisasi)

Kata modern berasal dari bahasa Inggris. Dalam tinjauan kamus Longman Dictionary of Contemporary English disebutkan bahwa kata “modern” adalah bentuk adjective atau kata sifat modern adj; of the present time, or of the not far distant past; not ancient. Berarti modern itu menunjukkan sifat sesuatu yang baru yang berlaku pada masa kini, atau masa yang tidak terlalu jauh dari masa kini, atau tidak kuno. 

Menurut kamus Oxford Student’s Dictionary of American English kata “modern” berpadanan dengan kata “new” dan Up-date. Jadi,kata “modern” dapat diartikan baru dan berlaku pada masa kini, dan tidak usung. Padanannya dalam bahasa arab, sebagaimana disebutkan dalam kamus AlMawrid al-Muyassar.

Dari tinjauan etimologis kata modern, dapatlah disimpulkan bahwa kata “modern” mempunyai dua penafsiran, yaitu dalam arti “baru” yang berlawanan dengan kata “lama” atau “kuno”. Artinya yang dikatakan “baru” adalah sesuatu yang belum ada sebelumnya, dalam arti “yang selalu dianggap baru, tidak pernah dianggap usang sehingga berlaku sepanjang masa”. Dengan demikian, kata “modern” itu juga berarti progresif dan dinamis”. 

Kata “modern” dalam bahasa Inggris adalah kata “to modernize” dan kata “modernization” dan kata “Modernisasi”. Kata “to modernize” berbentuk verb atau kata kerja adalah “to make suitable for modern use, or for the needs or the present time”. Artinya membuat sesuatu yang baru yang dapat digunakan, atau sesuatu yang diperlukan pada masa sekarang.

Selanjutnya, kata modernisasi berarti upaya, sedangkan kata modernitas berarti sikap. Dengan demikian, “modernisasi” berarti upaya untuk menciptakan sesuatu yang baru yang dibutuhkan dan digunakan pada masa sekarang. Namun demikian, sebagaimana dikatakan diatas, sesuatu yang baru tidak selalu berarti yang belum ada sebelumnya, tetapi bisa berarti yang selalu dianggap baru, tidak usang, sehingga berlaku sepanjang zaman atau bersifat “up to date” tidak out “of date”. 

Adapun penggunaan kata “Modernisasi” dalam etimologi islam menurut Harun Nasution, “dapat diterjemahkan ke dalam bahasa bahasa dalam islam, seperti Al-Tajdid dalam bahasa arab dan pembaharuan dalam bahasa indonesia.


Kata “Modernisasi” atau “Pembaharuan” telah digunakan dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan (sains), teknologi, maupun segi kehidupan lainnya. Berikut ini akan dikemukakan terminologi “modernisasi” secara umum dan secara khusus menurut terminologi Islam. 

Koentjaraningrat dalam bukunya, Kebudayaan Mentalitiet dan Pembangunan mengatakan bahwa “modernisasi” adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh suatu bangsa pada suatu kurun tertentu dimana bangsa itu hidup. 

Dengan pengertian ini, dalam setiap kurun waktu dan zaman dalam satu bangsa atau negara, usaha dan proses modernisasi itu selalu ada, tidak terbatas pada kurun tertentu dan bangsa tertentu, atau negara tertentu saja. Dengan demikian sejarah kehidupan itu diisi oleh modernisasi dalam berbagai hal dan kehidupan yang dijalaninya, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutannya. Pengertian diatas dapat mewakili terminologi “modernisasi” secara umum yang berkonotasi kepada upaya pembaharuan dengan menciptakan sesuatu yang baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Modernisasi diartikan perubahan yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. 




Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut :

  1. Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis. 
  2. Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. (dalam Sosiologi: suatu pengantar).
Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut : 

  1. Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya taraf penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata. 
  2. Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam masyarakat. 
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut: 
  1. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa apapun. 
  2. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi. 
  3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau tertentu. 
  4. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan komunikasi massa. 
  5. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan. 
  6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan.


Sumber:
Iskandar Engku, Siti Zubaidah. Sejarah Pendidikan Islami. PT.Rosda Karya. Bandung. 2014. Hal. 197-198.


Sekian urain tentang Pengertian Modernisasi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat..!

Jumat, 30 Oktober 2020

Pengertian Penilaian Diri (Self Assessment) Menurut Para Ahli

Pengertian Penilaian Diri (Self Assessment) Menurut Para Ahli

Penilaian Diri (self assessment)
a. Pengertian Penilaian Diri (self assessment) 
Menurut BPPPN Pusat Kurikulum (Depdiknas, 2010) penilain diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. 

Adapun menurut Kunandar (2012) penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sikap sosial. 

Sedangkan menurut Sudaryono ( 2012) penilaian diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor. 
  1. Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya : peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri peserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. 
  2. Penilaian kompetensi afektif, misalnya : peserta didik dapat diminta membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. 
  3. Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. 


Jadi dapat disimpulkan bahwa penilaian diri (self assessment) merupakan suatu teknik penilaian yang di dalamnya peserta didik mengemukakan kelemahan dan kelebihannya dalam pencapaian kompetensi baik pada ranah kognitif, ranah afektif, maupun pada ranah psikomotorik dan pada pene;itian kali ini peserta didik mengemukakan kelebihan dan kelemahannya tentang karakter peserta didik dan ini meruoakan kompetensi pada ranah afektif. 




b. Macam-macam Penilaian Diri (self assessment) 
Ada beberapa jenis penilaian diri(self assessment), diantaranya: 
  1. Penilaian Langsung dan Spesifik, yaitu penilaian secara langsung, pada saat atausetelah selesai melakukan tugas, untuk menilai aspek-aspek kompetensi tertentudari suatu mata pelajaran. 
  2. Penilaian Tidak Langsung dan Holistik, yaitu penilaian yang dilakukan dalam kurun waktu yang panjang untuk memberikan penilaian secara keseluruhan. 
  3. Penilaian Sosio-Afektif, yaitu penilaian terhadap unsur-unsur afektif atau emosional (Depdiknas, 2010) 

c. Prinsip-Prinsip Dalam Penilaian Diri (self assessment) 
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penilaian diri adalah: 
  1. Aspek-aspek yang mau dinilai oleh peserta didik melalui penilaian diri harus jelas. 
  2. Menentukan dan menetapkan cara dan prosedur yang digunakan dalam penilaian diri, misalnya dengan daftar cek atau dengan skala.
  3. Menentukan bagaimana mengolah dan menentukan nilai hasil penilaian diri oleh peserta didik. 
  4. Membuat kesimpulan hasil penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik(Kunandar, 2013). 
d. Keunggulan dan kelemahan Penilaian Diri (self assessment) 
Keunggulan dari penilaian diri (self assessment) adalah: 
  1. Guru mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik. 
  2. Peserta didik mampu merefleksikan mata pelajaran yang sudah diberikan. 
  3. Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya. 
  4. Memberikan motivasi diri peserta didik dalam hal penilaian kegiatan peserta didik. 
  5. Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran. 
  6. Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar mengetahui standar inputpeserta didik yang akan kita ajar. 
  7. Peserta didik dapat mengukur kemampuan dalam mengikuti pelajaran, peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya. 
  8. Melatih kemandirian peserta didik. 
  9. Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
  10. Peserta didik memahami kemampuan dirinya. 
  11. Guru memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik. 
  12. Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain. 
  13. Peserta didik mampu menilai dirinya. 
  14. Peserta didik dapat mencari materi sendiri. 
  15. Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya. 

Sedangkan kelemahan dari penilaian diri (self assessment) adalah : 
  1. Cenderung subjektif. 
  2. Data mungkin ada yang pengisiannya tidak jujur.
  3. Dapat terjadi kemungkinan peserta didik menilai dengan skor tinggi. 
  4. Membutuhkan persiapan dan alat ukur yang cermat. 
  5. Pada saat penilaian dapat terjadi peserta didik melaksanakan sebaik-baiknya tetapi diluar penilaian ada peserta didik yang tidak konsisten. 
  6. Hasilnya kurang akurat. 
  7. Kurang terbuka. 
  8. Mungkin peserta didik tidak memahami adanya kemampuan yang dimiliki. 
  9. Peserta didik yang kurang aktif biasanya nilainya kurang (Kunandar, 2013).


Sumber:
Kunandar. 2012. Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas Sebagai Pengembangan Profesi Guru. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

  
Sekian uraian tentang Pengertian Penilaian Diri Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Minggu, 25 Oktober 2020

Pengertian Kepuasan Kerja Menurut Para Ahli

Pengertian Kepuasan Kerja Menurut Para Ahli

Pengertian Kepuasan Kerja
Setiap manusia mempunyai kebutuhan dalam hidupnya. Adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan itulah yang mendorong manusia melakukan berbagai aktivitas. Kebutuhan yang dimiliki manusia sangatlah beragam. Kepuasan seseorang antara satu dengan yang lainnya akan berbeda-beda. Jadi, kepuasan itu bersifat individual. 

Menurut Abdurrahmat (2006) kepuasan kerja merupakan suatu bentuk sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaan yang digelutinya. Kepuasan kerja dalam pekerjaan ialah kepuasan kerja yang dapat dinikmati dalam pekerjaan dengan mendapatkan hasil dari pencapaian tujuan kerja, penempatan, perlakuan, dan suasana lingkungan kerja yang baik. Karyawan yang dapat menikmati kepuasan kerja dalam pekerjaan ini, akan memilih untuk lebih mengutamakan pekerjaannya daripada balas jasa/ upah yang ia dapatkan dari pekerjaan tersebut. Karyawan akan merasa lebih puas apabila balas jasanya sebanding dengan hasil kerja yang dilakukan. 

Menurut Handoko kepuasan kerja merupakan salah satu variabel yang dapat mempengaruhi produktivitas atau prestasi kerja para karyawan. Variabel lain yang juga dapat mempengaruhi produktivitas kerja para karyawan, diantaranya motivasi untuk bekerja, tingkat stres kerja yang dialami oleh karyawan, kondisi fisik pekerjaan, kompensasi, dan aspek-aspek ekonomis, teknis serta perilaku lainnya. Pekerjaan yang memberikan kepuasan kerja bagi pelakunya ialah pekerjaan yang dirasa menyenangkan untuk dikerjakan (Supriyanto & Machfudz, 2010). Sebaliknya, pekerjaan yang tidak menyenangkan untuk dikerjakan merupakan indikator dari rasa ketidakpuasan dalam bekerja (Bangun, 2012). 

Menurut Achmad dkk (2010), kepuasan kerja difungsikan untuk dapat meningkatkan semangat kerja karyawan, meningkatkan produktivitas, menurunkan tingkat absensi, meningkatkan loyalitas karyawan dan mempertahankan karyawan untuk tetap bekerja di suatu perusahaan. Karyawan yang mendapatkan kepuasan kerjanya ialah karyawan yang memiliki tingkat kehadiran dan perputaran kerja yang baik, pasif dalam serikat kerja, dan memiliki prestasi kerja yang lebih baik dari karyawan lainnya. Sedangkan karyawan yang tidak memperoleh kepuasan kerja akan memberikan dampak bagi perusahaan berupa kemangkiran karyawan, perputaran kerja, kelambanan dalam menyelesaikan pekerjaan, pengunduran diri lebih dini, aktif dalam serikat kerja, terganggu kesehatan fisik dan mental karyawannya. 

Dari pernyataan beberapa ahli di atas mengenai pengertian kepuasan kerja, dapat menyimpulkan bahwa kepuasan kerja merupakan sikap positif yang ditunjukkan oleh karyawan terhadap pekerjaannya, sehingga karyawan dapat bekerja dengan senang hati tanpa merasa terbebani dengan pekerjaan tersebut dan memberikan hasil yang optimal bagi perusahaan.




Aspek-aspek Kepuasan Kerja 
Abdurrahmat (2006) memaparkan bahwa indikator kepuasan kerja hanya diukur dengan kedisiplinan, moral kerja, dan turnover kecil. Jadi, apabila kedisiplinan, moral kerja dan turnover karyawan besar, maka kepuasan kerja karyawan di perusahaan tersebut berkurang. 

Menurut Abdus (2014) kepuasan kerja seorang karyawan dapat diukur dengan beberapa hal berikut ini: 
  1. Isi pekerjaan, menampilkan pekerjaan yang aktual sehingga dapat dikontrol dengan baik 
  2. Organisasi dan manajemen
  3. Supervisi 
  4. Kesempatan untuk maju 
  5. Kondisi pekerjaan 
  6. Gaji dan keuntungan dalam bidang finansial lainnya seperti mendapatkan bonus/ insentif 
Sondang (2001) juga memaparkan beberapa aspek dari kepuasan kerja, diantaranya adalah :
  1. Prestasi kerja karyawan yang rendah 
  2. Tingkat kemangkiran yang tinggi 
  3. Keinginan pindah kerja yang tinggi 
Schermerhorn (2005) menyatakan bahwa ada lima aspek dalam kepuasan kerja : 
  1. Pekerjaan itu sendiri. Aspek ini mengacu bagaimana sebuah pekerjaan memiliki daya tarik untuk dikerjakan dan diselesaikan. Pekerjaan tersebut juga bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk belajar dan mengemban tanggungjawab. 
  2. Pengawas (supervisi). Aspek ini menunjukkan sejauh mana kemampuan penyelia dalam menunjukkan kepedulian pada karyawan seperti memberikan bantuan teknis dan dukungan perilaku. 
  3. Rekan kerja. Sumber kepuasan kerja yang paling sederhana ialah memiliki rekan kerja yang kooperatif. Rekan kerja maupun tim kerja yang menyenangkan dan mendukung akan membuat pekerjaan menjadi efektif. 
  4. Kesempatan promosi. Berkaitan dengan kesempatan karyawan untuk lebih maju dalam organisasi. Promosi atas dasar senioritas akan memberikan kepuasan berbeda bila dibandingkan promosi atas dasar kinerja. 
  5. Gaji merupakan imbalan yang diperoleh berdasarkan hasil/ usaha kerja yang dilakukan. Gaji digunakan karyawan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam hidupnya termasuk sandang, pengan, dan papan. Kebutuhan hidup yang tercukupi akan dapat memberikan kepuasan dalam diri karyawan. 

Suparno (2015) memaparkan beberapa indikator sebuah perusahaan yang memilki masalah mengenai ketidakpuasan kerja bagi karyawannya, yaitu : 
  1. Jumlah karyawan yang absen bertambah 
  2. Masuk kantor terlambat 
  3. Pulang dari kantor lebih cepat 
  4. Sering rebut antar karyawan 
  5. Mengabaikan atau mencelakakan karyawan lain 
  6. Pengambilan keputusan dan perilaku yang buruk
  7. Terjadinya kecelakaan kerja yang tidak biasa 
  8. Bertambah pemborosan dan kerusakan alat 
  9. Terlibat masalah pelanggaran hukum 
  10. Penampilan yang semakin buruk 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja 
Abdus (2014) membedakan faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja menjadi 2 kelompok, diantaranya : 
  1. Faktor instrinsik. Merupakan faktor yang berasal dari dalam diri karyawan dan dibawa oleh setiap karyawan sejak mulai bekerja di tempat kerjanya.
  2. Faktor ekstrinsik. Menyangkut hal-hal yang berasal dari luar karyawan, antara lain kondisi fisik lingkungan kerja, interaksinya dengan karyawan lain, sistem penggajian dan lainnya. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja karyawan menurut Abdurrahmat (2006) diantaranya : 
  1. Balas jasa yang adil dan layak 
  2. Berat ringannya pekerjaan 
  3. Suasana dan lingkungan pekerjaan 
  4. Penempatan yang tepat sesuai dengan keahlian 
  5. Sikap pimpinan dalam kepemimpinannya 
  6. Sikap pekerjaan monoton atau tidak 
  7. Peralatan yang menunjang pelaksanaan pekerjaan 

Menurut As’ad indikator yang mempengaruhi kepuasan kerja (Supriyanto & Machfudz, 2010), yaitu :
  1. Kepuasan finansial. Merupakan faktor yang memiliki hubungan dengan jaminan serta kesejahteraan karyawan yang meliputi sistem dan besarnya gaji/ upah, berbagai macam tunjangan, jaminan sosial, promosi, fasilitas yang diberikan, dan lain sebagainya. 
  2. Kepuasan fisik. Merupakan indikator yang berkaitan dengan kondisi fisik karyawan. Hal ini mencakup jenis pekerjaan yang digeluti, pengaturan waktu antara bekerja dan istirahat, keadaan suhu ruangan, sirkulasi udara, penerangan, perlengkapan kerja, kondisi kesehatan dan umur karyawan. 
  3. Kepuasan sosial. Merupakan indikator yang berkaitan dengan interaksi sosial yang terjalin antara sesama karyawan, dengan atasan maupun antar karyawan yang berbeda (jenis pekerjaan atau tingkatan jabatan), dan dengan lingkungan sekitar perusahaan. Hubungan antar karyawan menjadi aspek penting dalam memenuhi kebutuhan spiritualnya. Karyawan akan terdorong dan termotivasi untuk bekerja secara optimal apabila kebutuhan spiritual ini dapat terpenuhi. 
  4. Kepuasan psikologi. Merupakan indikator yang berkaitan dengan keadaan jiwa karyawan. Hal ini mencakup ketentraman/ kedamaian dalam bekerja, sikap terhadap kerja, tingkat stress kerja serta keterampilan dan bakat. 

Menurut Bisen dan Priya, terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi kepuasan kerja (Kaswan, 2015) adalah : 

1. Faktor-faktor yang terkait dengan pegawai 
  • Usia. Pegawai dalam kelompok usia yang lebih tinggi lebih puas daripada pegawai yang lebih muda. Karena pada saat ini mereka yang dalam usia lebih tua memiliki kehidupan yang stagnan, kehidupan mereka sudah mapan dan mereka telah memperoleh hampir semua yang mereka inginkan dibandingkan dengan pegawai yang lebih muda. 
  • Jenis kelamin. Biasanya perempuan memiliki tingkat aspirasi dan ekspektasi yang lebih rendah daripada lakilaki. Oleh karena itu mereka lebih mudah puas dengan pekerjaanya. Salah satu alasan kepuasan itu adalah karena mereka tidak memiliki beban ekonomi seberat laki-laki. 
  • Lamanya pengabdian. Pegawai pada tahap awal mengalami kepuasan kerja yang lebih besar, tetapi ketika mereka mencapai usia 45 tahun sampai 55 tahun, tingkat kepuasan kerja mereka menurun dan akan meningkat lagi setelah usia ini. 
  • Kepribadian. Pegawai yang mampu berinteraksi dan berhubungan baik dengan atasannya, kolege, keluarga, dengan bos atau manajemen merasa lebih puas dibandingkan dengan mereka yang tidak seperti itu. 
  • Orang yang bergantung. Pencari nafkah dengan sedikit tanggungan (orang yang bergantung padanya) lebih puas terhadap pekerjaannya daripada mereka dengan tanggungan keluarga yang lebih besar.  
  • Ambisius. Ketika kinerja dan ambisi pegawai tidak terpenuhi dari pekerjaan yang ada, maka hal itu akan menimbulkan ketidakpuasan. 
  • Kemampuan mental. Jika pegawai memilki kemampuan mental yang tinggi dibandingkan persyaratan yang dituntut untuk pekerjaan tertentu, hal itu akan menimbulkan ketidakpuasan. 
2) Faktor-faktor yang terkait dengan pemberi kerja, organisasi atau perusahaan 
  • Gaji. Sejumlah gaji yang diterima haruslah sebanding dengan usaha yang dikeluarkan dalam bekerja. 
  • Kesempatan promosi. Jika pegawai tidak memperoleh promosi sesuai dengan kinerja dan kemampuannya, maka hal itu akan menyebabkan ketidakpuasan. Promis yang tidak tepat waktu juga bisa menimbulkan ketidakpuasan. 
  • Rasa aman. Jika pegawai memilki rasa aman secara seosial, ekonomi, dan psikologis dari pekerjaannya, hal itu akan membawa kepuasan maksimum diantara para pegawai. 
  • Pengawas/ penyelia. Jika penyelia suportif, fair dan berpengetahuan luas, hal itu akan mendatangkan kepuasan diantara pegawai. Pegawai akan menunjukkan loyalitas, dan ketulusan terhadap penyelia. Sikap pegawai terhadap pekerjaan secara keseluruhan akan berubah jika penyelia baik. 
3) Faktor-faktor yang terkait dengan pekerjaan itu sendiri 
  • Kondisi kerja. Pegawai mencintai pekerjaannya dan memberi energi maksimumnya ketika kondisi kerjanya memadai. Cahaya, ventilasi, kelembaban, temperature, kebersihan, lokasi, dan banyak lagi secara positif terkait dengan kepuasan kerja. 
  • Ketrampilan. Pekerjaan yang membutuhkan ketrampilan mendatangkan perasaan puas yang kuat diantara para pegawai. Makna, status, dan tanggungjawab dipengaruhi oleh ketrampilan pekerjaan. Semakin banyak pegawai melakukan pekerjaan trampil, maka semakin puas pegawai tersebut. 
  • Hubungan dengan rekan kerja. Semakin pegawai terhubung dengan rekan kerjanya, mereka akan mengembangkan hubungan personal dan sosial yang berkontribusi terhadap perasaan puas di tempat kerja. 
  • Lokasi tempat kerja. Jika tempat kerja berlokasi dekat dengan fasilitas-fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, fasilitas media, fasilitas hiburan, fasilitas transportasi, dan banyak lagi fasilitas lain yang mudah dijangkau, maka pegawai memperoleh kepuasan dari pekerjaanya. 
  • Pekerjaan itu sendiri. Jika pekerjaan dirotasi, pegawai memiliki sejumlah tugas yang harus dilakukan atau jika perubahan diperkenalkan di tempat kerja, hal itu akan mendatangkan kepuasan daripada hanya melakukan pekerjaan rutin. 

Beberapa ahli telah memaparkan teorinya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja. Sehingga, dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja ialah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri karyawan, seperti usia, jenis kelamin, kepribadian, tingkat stress kerja dan lamanya mengabdi pada perusahaan tersebut. Kemudian, faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja yang berasal dari luar diri karyawan, ialah gaji yang diperoleh, kondisi lingkungan pekerjaan, hubungan dengan atasan ataupun dengan rekan sekerjanya, dan kesempatan mendapatkan promosi.


Sumber:
Achmad, dkk. 2010. Manajemen Pemasaran (Ringkasan Praktis, Teori, Aplikasi & Tanya Jawab). Bandung: Linda Karya.
Abdurrahmat, Fathoni. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Rineka Cipta.


Sekian uraian tentang Pengertian Kepuasan Kerja Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Senin, 19 Oktober 2020

Pengertian Agropolitan Menurut Para Ahli

Pengertian Agropolitan Menurut Para Ahli

Pengertian Umum 
Agropolitan terdiri dari kata agro dan politan (polis). Agro berarti pertanian dan politan berarti kota. Agropolitan dapat didefinisikan sebagai kota pertanian atau kota di daerah lahan pertanian atau pertanian di daerah kota. Kota agropolitan berada dalam kawasan sentra produksi pertanian (selanjutnya kawasan tersebut disebut sebagai Kawasan Agropolitan. Kota pertanian dapat merupakan kota menengah, kota kecil, kota kecamatan, kota perdesaan atau kota nagari yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mendorong pertumbuhan pembangunan perdesaan dan desa-desa hiterland di wilayah sekitarnya. (Deptan, 2002)

Agropolitan adalah :
  1. model pembangunan yang mengandalkan desentralisasi, mengandalkan pembangunan infrastruktur setara kota di wilayah perdesaan, sehingga mendorong urbanisasi (peng-kotaan dalam arti positif); 
  2. bisa menanggulangi dampak negatif pembangunan seperti migrasi desa-kota yang tidak terkendali, polusi, kemacetan lalu lintas, pengkumuhan kota, kehancuran massif sumberdaya alam, pemiskinan desa, dan lain-lain. (Rustiadi & Pranoto, 2007)

Program pengembangan kawasan sentra produksi pangan (agropolitan) adalah pembangunan ekonomi berbasis pertanian yang dilaksanakan dengan jalan mensinergikan berbagai potensi yang ada, utuh dan menyeluruh, berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, yang digerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. 



Pengertian Kawasan Agropolitan 
Kawasan agropolitan menurut Rustiado dan Pranoto (2007) merupakan kawasan perdesaan yang secara fungsional merupakan kawasan dengan kegiatan utama adalah sektor pertanian. Departemen Pertanian (2002), kawasan agropolitan adalah kawasan agribisnis yang memiliki fasilitas perkotaan. Kawasan agropolitan terdiri dari kota pertanian dan desa-desa sentra produksi pertanian yang ada di sekitarnya, dengan batasan yang tidak ditentukan oleh batasan administrasi pemerintahan, tetapi lebih ditentukan dengan memperhatikan skala ekonomi yang ada.

Ciri-ciri Kawasan Agropolitan 
Kawasan Agropolitan yang sudah berkembang memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 
1) Sebagian besar kegiatan masyarakat didominasi oleh kegiatan pertanian dan atau agribisnis dalam suatu sistem yang utuh dan terintegrasi mulai dari : 
  • Subsistem agribisnis hulu (up stream agribusiness) yang mencakup : mesin, peralatan pertanian pupuk, dan lain-lain. 
  • Subsistem usaha tani/pertanian primer (on farm agribusiness) yang mencakup: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan peternakan, dan kehutanan. 
  • Subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness) yang mencakup : industri pengolahan dan pemasaran, termasuk perdagangan untuk kegiatan ekspor. 
  • Subsistem jasa-jasa penunjang (kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis) meliputi : perkreditan, asuransi, transportasi, penelitian dan pengembangan, pendidikan, penyuluhan, infrastruktur, dan kebijakan pemerintah. 
2) Adanya keterkaitan antara kota dengan desa (urban-rural linkages) yang bersifat interdependensi/timbal balik dan saling membutuhkan. Kawasan pertanian di perdesaan mengembangkan usaha budi daya (on farm), sebaliknya kota menyediakan fasilitas untuk berkembangnya usaha budi daya dan agribisnis seperti penyediaan sarana pertanian antara lain: modal, teknologi, informasi, peralatan pertanian dan lain sebagainya. 

3) Kegiatan masyarakat di dalamnya termasuk usaha industri (pengolahan) pertanian, perdagangan hasil-hasil pertanian (termasuk perdagangan untuk kegiatan ekspor), perdagangan agribisnis hulu (sarana pertanian dan permodalan), agrowisata dan jasa pelayanan. 

4) Kehidupan di kawasan agropolitan sama dengan suasana kehidupan di perkotaan, karena prasarana dan infrastruktur yang ada di kawasan agropolitan diusahakan tidak jauh berbeda dengan di kota.


Persyaratan Kawasan Agropolitan 
Suatu wilayah dapat dikembangkan menjadi kawasan agropolitan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : 
  1. Memiliki sumberdaya lahan dengan agroklimat yang sesuai untuk mengembangkan komoditi pertanian (khususnya pangan) yang dapat dipasarkan (selanjutnya disebut komoditi unggulan). 
  2. Memiliki prasarana dan infrastruktur yang memadahi untuk mendukung pengembangan usaha agribisnis (khususnya pangan), seperti : jalan, sarana irigasi, sumber air baku, pasar, terminal, jaringan telekomunikasi, fasilitas perbankan, pusat informasi pengembangan agrinisnis, sarana produksi pengolahan hasil pertanian, fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya. 
  3. Memiliki SDM yang mau dan berpotensi untuk mengembangkan kawasan secara mandiri. 
  4. Konservasi alam dan kelestarian lingkungan hidup bagi kelestarian sumberdaya alam, kelestarian sosial budaya maupun ekosistem secara menyeluruh.

Sumber:
Departemen Pertanian. 2002. Naskah Akademik Penyuluhan Pertanian. Jakarta.

Sekian uraian tentang Pengertian Agropolitan Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Kamis, 23 Juli 2020

Pengertian Keluarga Menurut Para Ahli

Pengertian Keluarga Menurut Para Ahli

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan “Keluarga” adalah : ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tenteram, aman, damai dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Suatu ikatan hidup yang didasarkan karena terjadinya perkawinan, juga bisa disebabkan karena persusuan atau muncul perilaku pengasuhan.

Dalam Al-Qur’an dijumpai beberapa kata yang mengarah pada “keluarga”. Ahlul bait disebut keluarga rumah tangga Rasulullah SAW (al- Ahzab 33). Wilayah kecil adalah ahlul bait dan wilayah meluas bisa dilihat dalam alur pembagian harta waris. Keluarga perlu dijaga (At- Tahrim 6), keluarga adalah potensi menciptakan cinta dan kasih sayang. Menurut Abu Zahra bahwa institusi keluarga mencakup suami, isteri, anak-anak dan keturunan mereka, dan mencakup pula saudara kakek, nenek, paman dan bibi serta anak mereka (sepupu).

Menurut Salvicion dan Celis di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Gambar: Pengertia Keluarga

Dari pengertian yang dikemukakan oleh Salvicion dan Celis tersebut, sebuah keluarga terdiri dari beberapa unsur, antara lain: 
  1. Unit terkecil masyarakat atau keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari 2 orang atau lebih dan pertalian darah. 
  2. Adanya ikatan perkawinan. 
  3. Hidup dalam suatu rumah tangga. 
  4. Berada di bawah asuhan rumah tangga. 
  5. Berinteraksi satu sama lain. 
  6. Setiap anggota keluarga menjalankan perannya masing-masing. 
  7. Menciptakan dan mempertahankan suatu kebudayaan. 
Selanjutnya, definisi keluarga menurut Burgess dkk, dalam Friedman, yang berorientasi pada tradisi dan digunakan sebagai referensi secara luas, adalah: 
  1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang disatukan dengan ikatan perkawinan, darah dan ikatan adopsi. 
  2. Para anggota sebuah keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah tangga, atau jika mereka hidup secara terpisah, mereka tetap menganggap rumah tangga tersebut sebagai rumah mereka. 
  3. Anggota keluarga berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain dalam peran-peran sosial keluarga seperti suami-isteri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan, saudara dan saudari.
Keluarga sama-sama menggunakan kultur yang sama, yaitu kultur yang diambil dari masyarakat dengan beberapa ciri unik tersendiri.

Menurut psikologi, keluarga bisa diartikan sebagai dua orang yang berjanji hidup bersama yang memiliki komitmen atas dasar cinta, menjalankan tugas dan fungsi yang saling terkait karena sebuah ikatan batin, atau hubungan perkawinan yang kemudian melahirkan ikatan sedarah, terdapat pula nilai kesepahaman, watak, kepribadian, yang satu sama lain saling mempengaruhi walaupun terdapat keragaman, menganut ketentuan norma, adat, nilai yang diyakini dalam membatasi keluarga dan yang bukan keluarga. 

Keluarga merupakan unit terkecil dalam struktur masyarakat yang dibangun di atas perkawinan atau pernikahan yang terdiri dari ayah/suami, ibu/istri, dan anak. Pernikahan sebagai salah satu proses pembentukan suatu keluarga, merupakan perjanjian sakral (mitsaqan ghalidha) antara suami dan istri. Perjanjian sakral ini, merupakan prinsip universal yang terdapat dalam semua tradisi keagamaan. Dengan ini pula pernikahan dapat menuju terbentuknya rumah tangga yang sakinah. 

Pandangan masyarakat tentang keluarga bahwa keluarga merupakan lambang kehormatan bagi seseorang karena telah memiliki pasangan yang sah dan hidup wajar sebagaimana umumnya dilakukan oleh masyarakat, kendatipun sesungguhnya menikah merupakan pilihan bukan sebuah kewajiban yang berlaku umum untuk semua individu. 

Keluarga dalam konteks masyarakat Timur, dipandang sebagai lambang kemandirian, karena awalnya seseorang masih memiliki ketergantungan pada orang tua maupun keluarga besarnya, maka perkawinan sebagai pintu masuknya keluarga baru menjadi awal memulainya tanggung jawab baru dalam babak kehidupan baru. Di sinilah seseorang menjadi berubah status, dari bujangan menjadi berpasangan, menjadi suami, istri, ayah dan ibu dari anak-anaknya dan statusnya. 

Keluarga merupakan lembaga sosial yang paling dasar untuk mencetak kualitas manusia. Sampai saat ini masih menjadi keyakinan dan harapan bersama bahwa keluarga senantiasa dapat diandalkan sebagai lembaga ketahanan moral,akhlak al-karimah dalam konteks bermasyarakat, bahkan baik buruknya generasi bangsa, ditentukan pula oleh pembentukan pribadi dalam keluarga. Di sinilah keluarga memiliki peranan yang strategis untuk memenuhi harapan tersebut.

Manusia diciptakan dengan potensi hidup berpasang-pasangan, di mana satu sama lain saling membutuhkan. Manusia memiliki potensi dan motivasi beragam yang menggambarkan bahwa dalam hal melakukan perkawainanpun manusia juga memiliki argumenntasi yang berbeda-beda.


Sumber:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, (Jakarta: Balai Pustaka, 5996).
Mufidah Ch, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender, (Malang:UIN Press), 33-33


Sekian uraian tentang Pengertian Keluarga Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Senin, 23 Maret 2020

Pengertian Loyalitas Karyawan Menurut Para Ahli

Pengertian Loyalitas Karyawan Menurut Para Ahli

Loyalitas menurut kamus besar bahasa Indonesia artinya adalah patuh atau setia. Menurut Agustian (2001) loyalitas adalah kesetiaan pada prinsip yang dianut. Menurut Dessler (2000) loyalitas karyawan merupakan sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Kemudian Hasibuan (2007) mengemukakan bahwa loyalitas karyawan adalah kesetiaan yang dicerminkan oleh kesediaan karyawan menjaga dan membela organisasi di dalam maupun di luar pekerjaan dari rongrongan orang yang tidak bertanggungjawab. 

Selanjutnya Loyalitas menurut Hermawan (dalam Prayanto, 2008) merupakan manifestasi dari kebutuhan fundamental manusia untuk memiliki, men-support, mendapatkan rasa aman dan membangun keterikatan Emotional Attachment. 

Loyalitas berdasarkan Encyclopedia Britanica dalam www.wikipedia.org menyebutkan; “Loyalty is general term, signifies a person, devotion or sentiment of attachment to particular object, which may be another person, an ideal, a duty or cause”. Loyalitas adalah kesetiaan seseorang atau perasaan kasih sayang pada suatu objek penting yang dapat berupa seseorang, sekelompok orang, cita-cita, tugas atau alasan tertentu. 

Sedangkan dalam Encyclopedia Americana dalam www.wikipedia.org menyatakan; ”Loyalty is devotion to a cause, whether the cause is a principle, or a goup of principles, or to an institution, or a cluster of an institution”. Loyalitas adalah perhatian kepada sesuatu, baik kepada prinsip, sekelompok prinsip, atau kepada suatu lembaga atau sekelompok lembaga. 
Gambar: Pengertian Loyalitas
Menurut Drever (1988) menyatakan bahwa; “Loyalty is an attitude or sentiment of devoition a person, group, symbol, duty or cause araising out of, or as modification, or a love sentiment but also involving a personal identification with the object in question”. Loyalitas adalah sikap atau perasaan kesetiaan kepada seseorang, group, simbol, kewajiban, atau sebab yang timbul dari perubahan dan perasaan cinta, juga mencakup identifikasi personal dengan objek yang dibicarakan.

Menurut Sudimin (2003) loyalitas berarti kesediaan karyawan dengan seluruh kemampuan, keterampilan, pikiran dan waktu untuk ikut serta mencapai tujuan perusahaan dan menyimpan rahasia perusahaan serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan selama orang itu masih berstatus sebagai karyawan. Kecuali menyimpan rahasia, hal-hal itu hanya dapat dilakukan ketika karyawan masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan tempatnya bekerja. 

Menurut Poerwopoespito (2000) mengemukakan bahwa loyalitas kepada pekerjaan tercermin pada sikap karyawan yang mencurahkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki, melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, jujur dalam bekerja, hubungan kerja yang baik dengan atasan, kerja sama yang baik dengan rekan kerja, disiplin, menjaga citra perusahaan dan adanya kesetiaan untuk bekerja dalam waktu yang lebih panjang.

Robbin dan Coulter (2007) berpendapat bahwa loyalitas adalah kesediaan untuk melindungi dan menyelamatkan fisik dan perasaan seseorang. Hal ini sejalan dengan yang definisi loyalitas yang diberikan oleh Siswanto (2005) loyalitas adalah tekad dan kesanggupan menaati, melaksanakan, dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Tekad dan kesanggupan tersebut harus dibuktikan dengan sikap dan perilaku karyawan yang bersangkutan dalam kegiatan sehari-hari serta melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya. Definisi ini juga di sampaikan oleh Saydam (2000).

Selaras dengan pendapat yang diberikan oleh Siswanto tersebut, Jusuf (2010) berpendapat bahwa loyalitas merupakan suatu sikap yang timbul sebagai akibat keinginan untuk setia dan berbakti baik itu pada pekerjaannya, kelompok, atasan, maupun pada tempat kerjanya yang menyebabkan seseorang rela berkorban demi memuaskan pihak lain atau masyarakat. 

Hal lain disampaikan oleh Steers & Porter (1983) yang berpendapat bahwa pertama, loyalitas kepada perusahaan sebagai sikap, yaitu sejauh mana seseorang karyawan mengidentifikasi tempat kerjanya yang ditujukan dengan keinginan untuk bekerja dan berusaha sebaik-baiknya dan kedua, loyalitas terhadap perusahaan sebagai perilaku, yaitu proses dimana seseorang karyawan mengambil keputusan pasti untuk tidak keluar dari perusahaan apabila tidak membuat kesalahan yang ekstrim.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa loyalitas karyawan adalah kesediaan karyawan untuk menjalankan tugas perusahaan secara penuh kesadaran dan tanggung jawab sehingga tujuan perusahaan berhasil maksimal.

Ciri-ciri Loyalitas 

Penjabaran sikap setia kepada perusahaan menurut Poerwopoespito (2000) antara lain adalah :

a. Kejujuran 
Kejujuran mempunyai banyak dimensi dan bidang. Dalam konteks sikap setia kepada perusahaan, ketidakjujuran di perusahaan akan merugikan banyak orang, bukan hanya perusahaan, tetapi pemilik, direksi, karyawan, keluarga karyawan, masyarakat, supplier, dan yang lainnya pada akhirnya negarapun dirugikan. 

b. Mempunyai rasa memiliki perusahaan 
Memberi pengertian agar karyawan mempunyai rasa memiliki perusahaan adalah dengan memahami bahwa perusahaan adalah tubuh imajiner, dimana seluruh pribadi yang terlibat di dalamnya merupakan anggota-anggotanya. 

c. Mengerti kesulitan perusahaan 
Memahami bahwa yang terbaik untuk perusahaan pada hakikatnya terbaik untuk karyawan. Dan yang terbaik untuk karyawan belum tentu terbaik untuk perusahaan. Tindakan yang bijak yang dilakukan oleh karyawan dalam memahami dan mengerti kesulitan perusahaan adalah dengan saling bahu-membahu untuk membantu pulihnya perusahaan bukan dengan meninggalkannya dan segera pindah ke perusahaan yang lain.

d. Bekerja lebih dari yang diminta perusahaan 
Hal ini sepertinya sulit dilakukan sebab mengerjakan dalam job description saja sulit apalagi mengerjakan yang lainnya. Bekerja lebih dari yang diminta perusahaan merupakan konsep yang hebat dan dalam jangka panjang memberikan keuntungan yang besar pada individu karyawan itu sendiri. Perusahaan bisa saja bangkrut tetapi manusia yang berkualitas dan kompetitif tidak mungkin bangkrut. 

e. Menciptakan suasana yang menyenangkan di perusahaan 
Suasana yang tidak kondusif sangat mempengaruhi kinerja karyawan, yang berakibat terhadap produktifitas. Yang paling menentukan sarana dalam perusahaan adalah pimpinannya. Semakin tinggi jabatan pemimpin tersebut semakin berpengaruh dalam menciptakan suasana di perusahaan karena merekalah yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih. 

f. Menyimpan rahasia perusahaan 
Rahasia perusahaan adalah segala data atau informasi dari perusahaan yang dapat digunakan oleh pihak lain, terutama kompetitor untuk perusahaan. 

g. Menjaga dan meninggikan citra perusahaan 
Kewajiban setiap karyawan menjaga citra positif perusahaan. Logikanya jika citra perusahaan positif maka citra setiap pribadi karyawan yang ada di dalamnya juga ikut terlihat positif. 

h. Hemat 
Hemat berarti mengeluarkan uang atau potensi tepat sesuai dengan kebutuhan. 

i. Tidak apriori terhadap perubahan 
Perubahan pada hakikatnya adalah sebuah hukum alam. Perubahan tidak dapat dilawan dan tidak ada pilihan lain kecuali tetap ikut dalam perubahan. Karena melawan perubahan dengan selalu membuat tolak ukur pada kejayaan dan keberhasilan masa lampau sama dengan melawan hukum alam. 

Menurut Danim (dalam Prayanto, 2008) mengatakan bahwa ciri-ciri karyawan yang loyal adalah : 

  1. Bertanggung jawab, artinya mampu mengemban tugas dengan benar, berani mengambil resiko apapun yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan walaupun menyakitkan. 
  2. Mau berkorban untuk kepentingan bersama atau organisasi karena merasa memiliki organisasi yang harus diperjuangkan bersama. 
  3. Berani menjadi dirinya sendiri, memiliki sikap percaya diri yang tinggi, mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya. 
  4. Selalu melibatkan diri di setiap kegiatan yang diselenggarakan organisasi. 
  5. Karyawan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan oleh pemimpinnya maupun para karyawan yang lain. 
  6. Karyawan secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. 
  7. Karyawan selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya. 
  8. Karyawan menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama karyawan baik dan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan. 
  9. Karyawan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat karyawan yang lain baik secara keseluruhan maupun secara pribadi. 
  10. Karyawan secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi karyawan professional sebagai sarana pengabdiannya. 
  11. Karyawan melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan organisasi.

Sumber: Dikutip dari berbagai sumber

Sekian uraian tentang Pengertian Loyalitas Karyawan Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Minggu, 08 Maret 2020

Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Pengertian Profesi

Menurut Mulyasa, profesi adalah sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

Menurut Kusnandar profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.

Menurut A.S. Moenir (2002: 63): Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut maka dapat dinyatakan bahwa profesi pada dasarnya adalah serangkaian aktivitas atau pekerjaan yang dijalani oleh seseorang sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain yang harus diiringi dengan keahlian, keterampilan, dan tanggung jawab pada masyarakat

Gambar: Pengertian Profesi

Pengertian Profesional
Menurut Kusnandar professional adalah sifat dari suatu profesi, artinya suatu kumpulan pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan atau standar operasional pekerjaan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Menurut A.S. Moenir : Profesional adalah sebutan bagi seseorang yang mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu melakukan kreativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. Untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus mampu bersikap profesional. Profesional tidak hanya berarti ahli saja. Namun selain memiliki keahlian juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya tersebut.

Menurut Mulyasa profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu dan berkaitan dengan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Profesional merupakan sikap yang mengacu pada peningkatan kualitas profesi.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat dinyatakan bahwa profesional adalah sebutan bagi sesorang yang melaksanakan suatu pekerjaan dengan baik sesuai dengan profesinya masing-masing yang didasarkan pada pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku untuk melaksanakan pekerjaan secara optimal.

Pengertian Profesionalitas
Menurut Mulyasa profesionalitas adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang.

Menurut Kusnandar profesionalitas adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesionalitas sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.

Menurut A.S. Moenir profesionalitas kerja merupakan tolak ukur dalam menilai efektivitas dan efisiensi kinerja instansi pemerintah dalam melaksanakan program kerjanya. Secara konseptual prosedur diartikan sebagai langkah-langkah sejumlah instruksi logis untuk menuju pada suatu proses yang dikehendaki. Proses yang dikehendaki tersebut berupa pengguna-pengguna sistem proses kerja dalam bentuk aktivitas, aliran data, dan aliran kerja. Prosedur operasional standar adalah proses standar langkah- langkah sejumlah instruksi logis yang harus dilakukan berupa aktivitas, aliran data, dan aliran kerja.

Profesionalitas kerja pegawai digunakan dalam kebijakan pemerintah dalam upaya mewujudkan kinerja pelayanan publik di lingkungan unit kerja pemerintahan yang terukur dan dapat dievaluasi keberhasilannya, pemerintah daerah perlu memiliki dan menerapkan prosedur kerja yang standar. Prosedur kerja merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.

Tuntutan profesionalisme di semua unit kerja pemerintahan dipengaruhi oleh perkembangan paradigma tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Paradigma ini membawa pergeseran dalam pola hubungan antara pemerintah dengan masyarakat sebagai konsekuensi dari penerapan prinsip-prinsip good governance. Penerapan prinsip good governance juga berimplikasi pada perubahan manajemen pemerintahan menjadi lebih terstandarisasi, artinya ada sejumlah kriteria standar yang harus dipatuhi instansi pemerintah dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya. Standar kinerja ini sekaligus dapat menilai kinerja instansi pemerintah secara internal dan eksternal. Standar internal yang bersifat prosedural inilah yang disebut dengan prosedur.

Profesionalitas kerja tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena prosedur selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, juga digunakan untuk menilai kinerja organisasi publik di mata masyarakat berupa responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil kajian menunjukkan tidak semua satuan unit kerja instansi pemerintah memiliki prosedur, karena itu seharusnyalah setiap satuan unit kerja pelayanan publik instansi pemerintah memiliki standar operasional prosedur sebagai acuan dalam bertindak, agar akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat dievaluasi dan terukur.

Selanjutnya menurut Handoko: Profesionalitas kerja adalah suatu sistem kerja dan aliran kerja yang teratur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan; menggambarkan bagaimana tujuan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku; menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan kegiatan berlangsung; sebagai sarana tata urutan dari pelaksanaan dan pengadministrasian pekerjaan harian sebagaimana aturan yang ditetapkan; menjamin konsistensi dan proses kerja yang sistematik; dan menetapkan hubungan timbal balik antarsatuan kerja. Metode merupakan gambaran langkah-langkah kerja (sistem, mekanisme dan tata kerja internal) yang diperlukan dalam pelaksanaan suatu tugas untuk mencapai tujuan instansi.

Profesionalitas kerja sebagai suatu sistem yang memuat tentang proses dan prosedur suatu kegiatan yang bersifat efektif dan efisisen berdasarkan suatu standar yang sudah baku. Pengembangan instrumen manajemen tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses pelayanan di seluruh unit kerja pemerintahan dapat terkendali dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai suatu instrumen manajemen, prosedur berlandaskan pada sistem manajemen kualitas, yaitu yakni sekumpulan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang dan/atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu. Sistem manajemen kualitas berfokus pada konsistensi dari proses kerja. Hal ini mencakup beberapa tingkat dokumentasi terhadap standar-standar kerja.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa profesionalitas adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.

Sumber:
Kusnandar. 2007. Guru Professional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sekian uraian tentang Pengertian Profesi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.