Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Kamis, 02 Juni 2022

Pengertian Kas Menurut Para Ahli

| Kamis, 02 Juni 2022

Pengertian Kas 

Menurut Purwaji Dkk (2017) kas merupakan alat pembayaran yang siap di pakai dan bebas di pergunakan untuk membiayai kegiatan- kegiatan umum yang ada di dalam perusahaan. 

Menurut Priyati (2016) kas merupakan alat pertukaran yang bisa di sebut suatualat pembayaran yang telah di miliki oleh sebuah perusahaan dan para penggunanya itu tidak pernah di batasi sedikitpun. 

Menurut Martani,Dkk (2016) kas merupakan aset keuangan yang bisa di gunakan untuk kegiatan operasional di sebuah perusahaan. Di dalam kas tersebut ada aset yang nilainya paling liquid karena dapat di gunakan untuk membayar kewajiban di perusahaan. 


Menurut Diana Dkk (2017) kas merupakan asset keuangan . Aset keuangan merupakan asset yang berbentuk kas , instrument ekuitas yang di terbitkan oleh entitas lain , hak kontraktual untuk menerima kas dari entitas lain , atau juga kontrak yang akan di selesaikan dengan menggunakan instrument ekuitas yang di terbitkan oleh entitas.

Menurut Ismail (2011) kas merupakan mata uang yang berupa kertas dan logam baik dalam valuta rupiah maupun valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sangat sah. 


Menurut Sulistiawan Dkk (2006) kas merupakan alat pembayaran yang berupa mata uang yang terdiri atas uang kertas , uang logam , dan simpanan yang ada di bank ( atau tempat selain bank) yang setiap saat bisa di ambil agar bisa di gunakan untuk bertransaksi , baik berupa mata uang asing maupun uang lokal. 


Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kas merupakan aset keuangan yang bisa digunakan untuk kegiatan operasional yang ada di dalam sebuah perusahaan dan kas tersebut bisa di gunakan sebagai alat suatu pembayaran yang tanpa dibatasi seperti waktu dan di dalam kas juga tidak ada sebuah resiko tentang perubahan nilai yang sangat signifikan . Keberadaan yang ada di dalam kas tersebut merupakan sebuah entitas yang sangat penting, karena tanpa kas aktivitas operasi yang ada di dalam perusahaan tersebut tidak dapat berjalan dengan lancar. 




Karakteristik Kas

Menurut Hery(2013) kas meliputi berbagai macam yaitu seperti uang logam , uang kertas, wesel pos (kiriman uang lewat pos yang bisa di sebut dengan money orders) dan deposito . Perangko bukan merupakan kas tetapi biaya yang harus di bayar di muka (prepaid ex-pense) atau bisa di sebut dengan beban yang di tangguhkan (deferred expense). Pada umumnya di dalam perusahaan telah membagi kas menjadi dua kelompok yaitu uang yang tersedia di kasir perusahaan (cash on hand) dan uang tunai yang tersimpan di dalam bank (cash in bank).


Menurut Martani,Dkk (2016) apabila kas yang telah di cadangkan menggunakan cara yang khusus, maka kas tersebut tidak bisa di golongkan sebagai kas , tetapi hanya bisa di klasifikasikan sebagai dana cadangan. 


Menurut Purwaji Dkk (2017:8) suatu alat pembayaran bisa kategorikan sebagai kas maka harus memenuhi kriteria- kriteria yang di ungkapkan.Di dalam kriteria tersebut ada 2 macam di dalam kas yaitu yang pertama adalah yang bisa di terima oleh masyarakat (bisnis) sebagai alat pembayarannya sesuai dengan nominalnya danyang ke dua adalah bisa di pergunakan sebagai alat pembayaran untuk kegiatan – kegiatan perusahaan sehari - harinya (pada setiap saat). 


Berdasarkan penjelasan karakteristik kas di atas maka dapat di simpukan bahwa di dalam karakteristik kas itu tidak hanya sebuah catatan saja , tetapi adapun juga ada berbagai macam - macam kas yang berasal dari uang logam, uang kertas, wesel , dan deposito dan karakteristik kas itu tidak bisa di golongkan tetapi bisa di akui sebagai dana cadangan.

Pengendalian Internal Kas 

Menurut Sari, Dkk (2017) Sistem pengendalian internal (control system) merupakan system dan prosedurnya yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen untuk menjaga harta yang ada di dalam perusahaan dari kelalaian atau bisa di sebut dengan kesalahan (eror), kecurangan (frauds) dalam bentuk apapun, serta kejahatan (irregularities). 

Menurut Mulyadi (2016) Di dalam sistem pengendalian internal mempunyai sebuah sistem yang baik yaitu kas harus mempunyai syarat-syarat agar dapat melibatkan para pihak luar seperti bank supaya bisa terjun pada saat pencatatan ke dalam kas yangberupa ikut serta dalam melakukan pengawasan kas yang ada di dalam perusahaandan mempunyai 3 cara yakni : 

  1. Semua penerimaan yang ada di dalam kas harus bisa di setor semuanya ke bank pada hari yang sama dengan bukti penerimaan kas dan bisa di setor pada waktu hari kerja yang selanjutnya. 
  2. Semua tentang pengeluaran kas dapat di lakukan dengan cara menunjukkan cek atau bukti apapun agar mengetahui berapa nominal – nominal yang di keluarkan. 
  3. Pengeluaran kas yang tidak dapat di lakukan dengan cara menunjukkan cek (karena jumlahnya kecil) dapat di lakukan pencatatan di dana kas kecil yang dapat di terapkan dengan cara imprest system Berdasarkan penjelasan pengendalian internal kas di atas maka dapat di simpulkan bahwa di dalam pengendalian internal kas tersebut ada sebuahsistem dan prosedurnya yang telah di jalankan oleh pihak manajemen untuk mengatur semua kegiatan yang ada di dalam perusahaan.


Sumber:
Purwaji, Agus dkk. 2017. Pengantar Akuntansi 2. Edisi 2. Cetakan Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Priyati, Novi. (2016). “Pengantar Akuntansi.” Indeks. Jakarta Barat: Bahasa Indonesia



Sekian urain tentang Pengertian Kas Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat..!

Related Posts