Pengertian Kartu kredit adalah kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan pengambilan uang tunai.
Dari pengertian kartu kredit diatas, dapat disimpulkan bahwa Kartu Kredit diterbitkan oleh bank atau lembaga pembiayaan. Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu, dimana bank mengikat perjanjian, seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran dan lainnya. Dengan kartu kredit kita dapat mengambil uang tunai di berbagai tempat seperti bank-bank atau di ATM yang tersebar di berbagai tempat, seperti di pusat perbelanjaan, pusat perkantoran dan pusat hiburan.
Sistem kerja kartu kredit yaitu berkerjanya kartu kredit mulai dari penerbitan kartu kredit, transaksi pembayaran, penarikan uang tunai sampai dengan transaksi pembayaran oleh bank dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja kartu kredit ini melibatkan bank atau lembaga pembiayaan sebagai pihak perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit, nasabah sebagai pemegang kartu dan pihak pedagang sebagai tempat melakukan perdagangan.
|Macam-Macam Kartu Kredit atau Jenis-jenis Kartu Kredit|
Macam macam kartu kredit berdasarkan fungsinya, yaitu :
Macam-macam kartu kredit berdasarkan wilayah, yaitu :
- Kartu kredit lokal ialah kartu kredit yang hanya dilakukan dalam suatu wilayah tertentu. Misalnya hanya berlaku di satu negara saja.
- Kartu kredit internasional merupakan kartu kredit yang dapat digunakan di berbagai negara, tergantung dari bank yang mengeluarkannya. Misalnya Visa card, Master card, Dinner card atau American card.
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian kartu kredit dan macam macam kartu kredit, semoga tulisan saya mengenai pengertian kartu kredit dan macam-macam kartu kredit dapat bermanfaat.
Sumber :
- Kasmir, 2010. Dasar-dasar Perbankan. Yang Menerbitkan PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Sumber Gambar Pengertian Kartu kredit
dan Macam-macam Kartu Kredit