Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Selasa, 12 Mei 2015

Pengertian dan Macam Kartu Kredit

| Selasa, 12 Mei 2015

Pengertian Kartu kredit adalah kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan pengambilan uang tunai.

Dari pengertian kartu kredit diatas, dapat disimpulkan bahwa Kartu Kredit diterbitkan oleh bank atau lembaga pembiayaan. Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu, dimana bank mengikat perjanjian, seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran dan lainnya. Dengan kartu kredit kita dapat mengambil uang tunai di berbagai tempat seperti bank-bank atau di ATM yang tersebar di berbagai tempat, seperti di pusat perbelanjaan, pusat perkantoran dan pusat hiburan.

Sistem kerja kartu kredit yaitu berkerjanya kartu kredit mulai dari penerbitan kartu kredit, transaksi pembayaran, penarikan uang tunai sampai dengan transaksi pembayaran oleh bank dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja kartu kredit ini melibatkan bank atau lembaga pembiayaan sebagai pihak perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit, nasabah sebagai pemegang kartu dan pihak pedagang sebagai tempat melakukan perdagangan.


|Macam-Macam Kartu Kredit atau Jenis-jenis Kartu Kredit|

Macam macam kartu kredit berdasarkan fungsinya, yaitu :



  • Change card adalah kartu kredit dimana pemegang kartu harus melunasi semua tagihan yang terjadi atas transaksinya sekaligus pada saat jatuh tempo.
  • Credit carf yaitu kartu kredit dimana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya secara cicilan (angsuran) pada saat jatuh tempo.
  • Debet card ialah kartu kredit yang pembayaran atas penagihan nasabah melalui pendebitan rekening nasabah yang ada di bank pada saat membuka kartu kredit. Dengan pendebitan tersebut maka otomatis rekening nasabah akan berkurang sejumlah transaksi yang dilakukan dengan kartu kreditnya.
  • Cash card merupakan kartu yang berfungsi sebagai alat penarikan tunai pada ATM ataupun langsung pada teller atau kasir bank. Namun pembayaran cash ini tidak dapat dilakukan diluar kedua lembaga yang disebutkan di atas.
  • Check Guarantee adalah kartu yang digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek dan dapat pula digunakan untuk menarik uang tunai.


  • Macam-macam kartu kredit berdasarkan wilayah, yaitu :
    1. Kartu kredit lokal ialah kartu kredit yang hanya dilakukan dalam suatu wilayah tertentu. Misalnya hanya berlaku di satu negara saja.
    2. Kartu kredit internasional merupakan kartu kredit yang dapat digunakan di berbagai negara, tergantung dari bank yang mengeluarkannya. Misalnya Visa cardMaster cardDinner card atau American card.
    Demikianlah pembahasan mengenai pengertian kartu kredit dan macam macam kartu kredit, semoga tulisan saya mengenai pengertian kartu kredit dan macam-macam kartu kredit dapat bermanfaat.

    Sumber :

    - Kasmir, 2010. Dasar-dasar Perbankan. Yang Menerbitkan PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.


    Sumber Gambar Pengertian Kartu kredit
    dan Macam-macam Kartu Kredit

    Related Posts