Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Rabu, 29 April 2015

Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli

| Rabu, 29 April 2015
Apa Itu Pasar Modal? 

Pasar Modal menurut Darmadji dan Fakhruddin (2011:1) “Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri”.

Menurut Widoatmodjo (2012:15). “Pasar modal dapat dikatakan pasar abstrak, dimana yang diperjualbelikan adalah dana-dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun”.

Sedangkan menurut jurnal ilmiah karya Telaumbanua dan Sumiyana (2008): Pasar yang efisien merupakan suatu pasar bursa dimana efek yang diperdagangkan merefleksikan semua informasi yang terjadi dengan cepat dan akurat. 

Konsep dari pasar yang efisien ini menyatakan bahwa pemodal selalu memasukkan faktor informasi yang tersedia dalam keputusan mereka, sehingga informasi tersebut selalu terrefleksikan pada harga yang mereka transaksikan. 



Sementara itu definisi pasar modal menurut Martalena dan Malinda (2011:2) adalah sebagai berikut: Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksadana, instrument derivatif maupun instrument lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual-beli dan kegiatan terkait lainnya. 

Mengacu pada pernyataan Martalena dan Malinda (2011) pengertian pasar modal dapat dikemukakan sebagai tempat yang menawarkan berbagai instrument keuangan dalam bentuk surat berharga berupa saham, warrant, obligasi (surat hutang), reksa dana, dan efek lainnya. Ketika pihak yang membutuhkan dana (perusahaan) melakukan transaksi perdagangan dengan pihak investor yang kelebihan dana maka terjadilah kegiatan jual-beli dipasar modal. Dana segar yang diperoleh perusahaan dari investor akan dimanfaatkan untuk memperluas kegiatan bisnis atau memperbaiki kondisi keuangan yang kurang sehat sehingga kegiatan usaha perusahaan dapat berjalan lancar kembali.

Referensi:
Darmadji & Fakhruddin, 2011, Pasar Modal di Indonesia, edisi 3, Salemba Empat, Jakarta.

Sekian Pengertian Pasar Modal, Semoga Bermanfaat..!

Related Posts