Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Kamis, 18 Februari 2016

Pengertian Argumentasi

| Kamis, 18 Februari 2016
Pengertian Argumentasi - Argumentasi merupakan karangan yang membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran dari sebuah pernyataan (statement). Menurut Nursisto (1999: 43) menyatakan bahwa argumentasi adalah karangan yang berusaha memberikan alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan. Karangan argumentasi pasti memuat argumen, yaitu bukti dan alasan yang dapat meyakinkan orang lain bahwa pendapat yang disampaikan benar. 

Argumentasi merupakan suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan penulis. Melalui argumentasi penulis mampu merangkaikan fakta-fakta sedemikian rupa, sehingga ia mampu menunjukkan apakah suatu pendapat atau suatu hal tertentu itu benar atau tidak (Keraf, 2004:3). 

Dasar dari tulisan yang bersifat argumentatif adalah berpikir kritis dan logis. Hal tersebut menjadikan tulisan argumentasi harus didasarkan pada fakta-fakta yang logis. Keraf (2004: 5) menyatakan bahwa penalaran harus 13 menjadi landasan sebuah tulisan argumentasi. Penalaran adalah suatu proses berpikir yang berusaha menghubungkan fakta-fakta atau evidensi-evidensi yang diketahui menuju kepada suatu kesimpulan. Berpikir yang berusaha menghubungkan untuk mencapai suatu kesimpulan yang logis. Evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran (Keraf, 2004: 9). 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa argumentasi merupakan suatu jenis karangan yang digunakan untuk menyatakan suatu pendapat dan berusaha meyakinkan orang lain terhadap kebenaran pendapat tersebut. Penulis berusaha meyakinkan kebenaran pendapatnya dengan menyertakan fakta dan bukti-bukti yang logis. 

Ciri-ciri Argumentasi
Nursisto (1999: 43) mengemukakan ciri-ciri argumentasi adalah sebagai berikut:
  1. Mengandung bukti dan kebenaran.
  2. Alasan kuat.
  3. Menggunakan bahasa denotatif.
  4. Analisis rasional (berdasarkan fakta).
  5. Unsur subjektif dan emosional sangat dibatasi (sedapat mungkin tidak ada).
Indriati (2001: 79) menyatakan bahwa argumentasi yang kuat harus mengandung lima ciri-ciri. Lima ciri-ciri tersebut antara lain:
  1. klaim (claim),
  2. bukti afirmatif (setuju) dan bukti kontradiktif (bantahan),
  3. garansi/justifikasi (warrant),
  4. kompromi (concessions),
  5. sumber aset (reservations).
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan di atas, dapat disimpulkan bahwa argumentasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, terdapat pernayataan atas suatu pendapat. Kedua, menyertakan alasan untuk meyakinkan orang lain mengenai pendapat yang disampaikan. Ketiga, mengandung bukti kebenaran berupa data dan fakta pendukung yang relevan. Keempat, analisis yang dilakukan berdasarkan data dan fakta yang disampaikan.


Sumber:
Gorys Keraf. (2004). Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sekian uraian tentang pengertian argumentasi, semoga bermanfaat.
Baca juga:

Related Posts