|Pengertian Modal Ventura| Istilah ventura berasal dari kata venture, yang secara harfiah bisa berarti sesuatu yang mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Jadi, modal ventura (venture capital) adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan yang memiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, karena modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayainya.
Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Instrumen lain yang dapat digunakan dalam rangka modal ventura adalah obligasi konversi (convertible bond) yang memiliki hak opsi untuk ditukarkan dengan saham PPU. Umumnya, pembiayaan modal ventura hampir selalu disertai dengan persyaratan keterlibatan dalam manajemen PPU, yang biasanya disepakati dalam perjanjian modal ventura.
Jangka waktu penyertaan saham modal ventura bersifat sementara. Di beberapa negara jangka waktu pembiayaan modal ventura berada diantara 3 – 10 tahun. Di Indonesia sendiri, jangka waktu tersebut menurut Keppres No. 61/1988 adalah sudah harus diinvestasi maksimum 40 tahun. Ciri inilah pula yang membuat unik dan membedakannya dengan investasi biasa.
Sumber:
-Dipo, Handowo. Sukses Memperoleh Dana Usaha dengan Tinjauan Khusus Modal Ventura, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1995.
-Djajadikerta, Hamfri. Mengangkat Usaha Kecil Dengan Modal Ventura, Jakarta: Bina Ekonomi, 1997.
-Dipo, Handowo. Sukses Memperoleh Dana Usaha dengan Tinjauan Khusus Modal Ventura, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1995.
-Djajadikerta, Hamfri. Mengangkat Usaha Kecil Dengan Modal Ventura, Jakarta: Bina Ekonomi, 1997.
Gambar
Pengertian Modal Ventura
Sekian uraian tentang Pengertian Modal Ventura, Semoga bermanfaat...!