Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Selasa, 28 April 2015

Pengertian Mutilasi Menurut Para Ahli

| Selasa, 28 April 2015
Apa Itu Mutilasi?

Pengertian Mutilasi
Dalam membahas mengenai terminologi kata atau istilah mutilasi hal ini memiliki pengertian atau penafsiran makna dengan kata amputasi sebagaimana yang sering dipergunakan dalam istilah medis kedokteran. Menurut beberapa sarjana peristilahan kata mutilasi dapat diartikan dalam terminologi sebagai berikut :

Zax Specter
Mutilasi adalah aksi yang menyebabkan satu atau beberapa bagian tubuh manusia tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Ruth Winfred
Mutilasi atau amputasi atau disebut juga dengan flagelasi adalah pembedahan dengan membuang bagian tubuh.

Definisi Black Law Dictionary
Memberikan definisi mengenai mutilasi atau (mutilation) sebagai “the act of cutting off maliciously a person’s body, esp. to impair or destroy the vistim’s capacity for self-defense.


Berdasarkan beberapa definisi diatas maka dapat dipahami bahwa mutilasi atau amputasi adalah suatu keadaan, kegiatan yang secara sengaja memisahkan, memotong, membedah atau membuang satu atau beberapa bagian dari tubuh yang menyebabkan berkurang atau tidak berfungsinya organ tubuh.Definisi terhadap mutilasi atau amputasi itu sendiri memiliki perbedaan dengan kategori tindak pidana mutilasi, selain dikarenakan kepentingan medis terhadap keselamatan jiwa individu juga terdapat beberapa ciri atau karakteristik mendasar yang membedakannya dengan tindak pidana mutilasi yaitu adanya indikasi bedah amputasi berupa :
  1. Iskemia karena penyakit rekularisasi perifer, biasanya pada orang tua seperti orang yang terkena artheroklerosis dan diabetes mellitus
  2. Trauma amputasi, bisa diakibatkan karena perang, kecelakaan, thermal injury seperti terbakar, tumor, infeksi, gangguan metabolisme seperti pagets disease dan kelainan congenital.


Sekian Pengertian Mutilasi, Semoga Bermanfaat..!

Related Posts