Apa Itu Koperasi?
Pengertian Koperasi : Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata : Co yang berarti bersama sedangkan Operation = bekerja, jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga se tiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi. Berikut adalah pengertian koperasi menurut para ahli :
Pengertian koperasi menurut Joesron (2005:4) “Koperasi adalah suatu lembaga yang dirancang untuk member ikan pelayanan bagi anggotanya yang sekaligus merupakan pemilik”.
Pengertian koperasi menurut Undang-undang No.25/1992 “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan ”.
Pengertian koperasi menurut Rudianto (2006:1) : “Secara umum koperasi dipahami sebagai perkumpulan orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka, melalui pembentukan sebuah badan usaha yang dikelola secara demokratis”.
Pengertian Koperasi |
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan Koperasi, yaitu suatu badan/lembaga usaha yang beranggotakan orang-seorang untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi dalam bentuk kerja sama yang bersifat sukarela yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Referensi:
Tati Suhartati Joesron, Manajemen Strategik Koperasi, Yogyakara, 2005.
Sukanto Reksohadiprodjo, Menejemen Koperasi, Yogyakarta, BPFE, 1988.
Tati Suhartati Joesron, Manajemen Strategik Koperasi, Yogyakara, 2005.
Sukanto Reksohadiprodjo, Menejemen Koperasi, Yogyakarta, BPFE, 1988.
Sekian uraian tentang Pengertian Koperasi Menurut para Ahli, Semoga Bermanfaat...!