Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Kamis, 23 Juli 2020

Pengertian Keluarga Menurut Para Ahli

| Kamis, 23 Juli 2020
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan “Keluarga” adalah : ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tenteram, aman, damai dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Suatu ikatan hidup yang didasarkan karena terjadinya perkawinan, juga bisa disebabkan karena persusuan atau muncul perilaku pengasuhan.

Dalam Al-Qur’an dijumpai beberapa kata yang mengarah pada “keluarga”. Ahlul bait disebut keluarga rumah tangga Rasulullah SAW (al- Ahzab 33). Wilayah kecil adalah ahlul bait dan wilayah meluas bisa dilihat dalam alur pembagian harta waris. Keluarga perlu dijaga (At- Tahrim 6), keluarga adalah potensi menciptakan cinta dan kasih sayang. Menurut Abu Zahra bahwa institusi keluarga mencakup suami, isteri, anak-anak dan keturunan mereka, dan mencakup pula saudara kakek, nenek, paman dan bibi serta anak mereka (sepupu).

Menurut Salvicion dan Celis di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Gambar: Pengertia Keluarga

Dari pengertian yang dikemukakan oleh Salvicion dan Celis tersebut, sebuah keluarga terdiri dari beberapa unsur, antara lain: 
  1. Unit terkecil masyarakat atau keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari 2 orang atau lebih dan pertalian darah. 
  2. Adanya ikatan perkawinan. 
  3. Hidup dalam suatu rumah tangga. 
  4. Berada di bawah asuhan rumah tangga. 
  5. Berinteraksi satu sama lain. 
  6. Setiap anggota keluarga menjalankan perannya masing-masing. 
  7. Menciptakan dan mempertahankan suatu kebudayaan. 
Selanjutnya, definisi keluarga menurut Burgess dkk, dalam Friedman, yang berorientasi pada tradisi dan digunakan sebagai referensi secara luas, adalah: 
  1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang disatukan dengan ikatan perkawinan, darah dan ikatan adopsi. 
  2. Para anggota sebuah keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah tangga, atau jika mereka hidup secara terpisah, mereka tetap menganggap rumah tangga tersebut sebagai rumah mereka. 
  3. Anggota keluarga berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain dalam peran-peran sosial keluarga seperti suami-isteri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan, saudara dan saudari.
Keluarga sama-sama menggunakan kultur yang sama, yaitu kultur yang diambil dari masyarakat dengan beberapa ciri unik tersendiri.

Menurut psikologi, keluarga bisa diartikan sebagai dua orang yang berjanji hidup bersama yang memiliki komitmen atas dasar cinta, menjalankan tugas dan fungsi yang saling terkait karena sebuah ikatan batin, atau hubungan perkawinan yang kemudian melahirkan ikatan sedarah, terdapat pula nilai kesepahaman, watak, kepribadian, yang satu sama lain saling mempengaruhi walaupun terdapat keragaman, menganut ketentuan norma, adat, nilai yang diyakini dalam membatasi keluarga dan yang bukan keluarga. 

Keluarga merupakan unit terkecil dalam struktur masyarakat yang dibangun di atas perkawinan atau pernikahan yang terdiri dari ayah/suami, ibu/istri, dan anak. Pernikahan sebagai salah satu proses pembentukan suatu keluarga, merupakan perjanjian sakral (mitsaqan ghalidha) antara suami dan istri. Perjanjian sakral ini, merupakan prinsip universal yang terdapat dalam semua tradisi keagamaan. Dengan ini pula pernikahan dapat menuju terbentuknya rumah tangga yang sakinah. 

Pandangan masyarakat tentang keluarga bahwa keluarga merupakan lambang kehormatan bagi seseorang karena telah memiliki pasangan yang sah dan hidup wajar sebagaimana umumnya dilakukan oleh masyarakat, kendatipun sesungguhnya menikah merupakan pilihan bukan sebuah kewajiban yang berlaku umum untuk semua individu. 

Keluarga dalam konteks masyarakat Timur, dipandang sebagai lambang kemandirian, karena awalnya seseorang masih memiliki ketergantungan pada orang tua maupun keluarga besarnya, maka perkawinan sebagai pintu masuknya keluarga baru menjadi awal memulainya tanggung jawab baru dalam babak kehidupan baru. Di sinilah seseorang menjadi berubah status, dari bujangan menjadi berpasangan, menjadi suami, istri, ayah dan ibu dari anak-anaknya dan statusnya. 

Keluarga merupakan lembaga sosial yang paling dasar untuk mencetak kualitas manusia. Sampai saat ini masih menjadi keyakinan dan harapan bersama bahwa keluarga senantiasa dapat diandalkan sebagai lembaga ketahanan moral,akhlak al-karimah dalam konteks bermasyarakat, bahkan baik buruknya generasi bangsa, ditentukan pula oleh pembentukan pribadi dalam keluarga. Di sinilah keluarga memiliki peranan yang strategis untuk memenuhi harapan tersebut.

Manusia diciptakan dengan potensi hidup berpasang-pasangan, di mana satu sama lain saling membutuhkan. Manusia memiliki potensi dan motivasi beragam yang menggambarkan bahwa dalam hal melakukan perkawainanpun manusia juga memiliki argumenntasi yang berbeda-beda.


Sumber:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, (Jakarta: Balai Pustaka, 5996).
Mufidah Ch, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender, (Malang:UIN Press), 33-33


Sekian uraian tentang Pengertian Keluarga Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Related Posts