Pengertian Prestasi Belajar - Pengertian Prestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hasil yang telah dicapai dari apa yang telah dilakukan, dikerjakan, diusahakan dan sebagainya (Badudu dan Zain, 2001: 1088). Hasil ini dapat dinyatakan dengan kuantitatif dan kualitatif. Hasil kuantitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan angka. Sedangkan hasil kualitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan kata-kata, seperti baik, cukup, sedang, kurang, dan lain-lain.
Menurut Winkel (1984: 21). Prestasi adalah bukti usaha yang dapat dicapai. Sedangkan menurut Oemar Hamalik (1990: 21) Prestasi adalah bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara tingkah laku yang baru, berkat pengalaman dan latihan.
Sedangkan yang dimaksud dengan berprestasi adalah apabila anak mencapai hasil yang maksimal dari apa yang telah dilakukan sebelumnya. Apabila kita hubungkan dengan kegiatan belajar anak dengan pengertian tersebut diatas, maka prestasi merupakan kecakapan khusus dan nyata yang dicapai secara maksimal sebagai hasil yang dicapai dari belajar.
Sebagai ukuran untuk mengetahui seberapa jauh siswa telah menguasai bahan materi yang telah diberikan, adalah salah satunya lewat penilaian hasil belajar yang diwujudkan dalam bentuk raport, dengan raport tersebut maka akan bisa diketahui tentang prestasi belajar yang diraih oleh siswa.
Masalah prestasi belajar merupakan masalah yang komplek, banyak faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor itu dapat berasal dari anak itu sendiri (internal), misalnya bagaimana intelegensinya, minat, bakat dan sebagainya. Maupun yang berasal dari luar diri anak (eksternal) yaitu faktor yang berasal dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan waktu. Setiap kegiatan sudah barang tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhinya tentunya faktor-faktor tersebut ada yang bersifat mendorong dan menghambat.
Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai atau ditunjukkan oleh murid sebagai hasil belajarnya baik berupa angka atau huruf serta tindakan yang mencerminkan hasil belajar yang dicapai masing-masing anak dalam perilaku tertentu. (M. Buchori, 1983: 24).
Menurut Anas Sudjiono (1986: 30). Prestasi belajar adalah merupakan tolak ukur keberhasilan dari hasil aktivitas belajar yang telah dilakukan, meskipun anggapan ini masih perlu dipertanyakan. Karena aktivitas belajar tidak dapat dinilai dalam ranah kognitif, namun pada kenyataannya nilai (angka) yang diraih sebagai simbol untuk mengukur sudah menjadi kesepakatan bersama dalam dunia pendidikan yang ada.
Menurut Hadari Nawawi (1981: 100) prestasi belajar diartikan sebagai keberhasilan murid dalam mempelajari mata pelajaran disekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai jumlah mata pelajaran tertentu. Dengan mengutip pendapat Gagne yang mengungkapkan bahwa prestasi belajar (educational echievement) terwujud berkat adanya perubahan dalam kecakapan, tingkah laku, ataupun pematangan yang dapat bertahan lama, beberapa waktu dan yang tidak disebabkan oleh proses pertumbuhan tetapi oleh adanya suatu situasi proses belajar. Perwujudanya berupa perbuatan variabel-variabel maupun tulisan, keterampilan, keterampilan yang bersifat mekanikal dan pemecahan masalah yang langsung dapat diukur atau dinilai dengan mengunakan tes-tes yang sudah standar. Perubahan dalam hal kecakapan, tingkah laku, ataupun kemampuan itu diukur dengan apa yang mungkin dan dapat diperbuat setelah melalui proses belajar tersebut.
Aktivitas belajar dapat dikatakan berhasil dengan baik apabila perubahan yang diharapkan tersebut tercapai pada waktu yang ditentukan, sehingga evaluasi belajar merupakan keharusan untuk dilaksanakan secara bertahap hingga akhir dari proses belajar itu dapat mengetahui taraf keberhasilan siswa. Sehingga untuk mempermudah dalam mengistilahkan pengertian identik dengan nilai belajar, yaitu suatu nilai yang diberikan guru pada siswanya karena siswa melakukan suatu kegiatan sebagaimana yang telah diprogramkan dalam proses belajar-mengajar diadakan.
Sehingga untuk mempermudah dalam mengistilahkan dengan “nilai belajar”, yaitu suatu nilai yang diberikan guru kepada siswanya karena siswanya melakukan suatu kegiatan sebagaimana yang telah diprogramkan dalam proses belajar mengajar yang diadakan, nilai disini dimaksudkan nilai raport siswa.
Gambar Pengertian Prestasi Belajar |
Berdasarkan pengertian diatas untuk sementara dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan ukuran keberhasilan peserta didik di dalam melakukan kegiatan belajar. Prestasi belajar dapat diperoleh dengan perangkat tes dan hasil tes yang akan memberikan informasi-informasi tentang apa yang dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik dapat dikatakan berhasil dalam belajar apabila prestasi yang diperoleh menunjukkan nilai yang tinggi atau sesuai dengan target yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran. Prestasi belajar dapat dilihat pada hasil evaluasi, sedangkan evaluasi yang dimaksud untuk mengetahui sejauh mana siswa menguasai berbagai hal yang pernah diajarkan sehingga dapat diperoleh gambaran tentang pencapaian program pendidikan secara menyeluruh.
Sumber; Dikutip dari berbagai sumber.
Sekian uraian tentang Pengertian Prestasi Belajar Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.