Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Kamis, 19 Juli 2018

Pengertian Diplomatik Menurut Para Ahli

| Kamis, 19 Juli 2018
Pengertian Diplomatik Menurut Para Ahli
Pengertian umum tentang diplomasi menurut Ernest Satow adalah pemakaian dari kecerdasan/akal dan kebijaksanaan terhadap suatu kelakuan daripada hubungan dinas antara pemerintah-pemerintah dari negara-negara merdeka, kadang-kadang diperluas juga didalam hubungan antara pemerintah dengan negara asal, secara lebih singkat dikatakan kelakuan daripada kewajiban/tugas antara negara dengan maksud damai.

Sir Ernest Satow juga memberikan batas definisi diplomasi yaitu sebagai keterampilan dan ketangkasan di dalam perlakuan daripada pergaulan internasional dan perundingan. 


Menurut Oxford English Dictionary, pengertian-pengertian diplomasi adalah sebagai berikut: 
  • Diplomasi adalah pengendalian serta pemeliharaan hubungan-hubungan internasional.
  • Diplomasi adalah cara daripada pengendalian serta pemeliharaan hubungan internasional oleh para duta besar dan duta.
  • Diplomasi adalah pekerjaan ataupun pengetahuan serta kebijaksanaan seorang diplomat.

Mu’in BA memberikan definisi diplomasi adalah mempergunakan segala kebijaksanaan dan kecendikiawanan dalam melaksanakan dan memelihara hubungan-hubungan yang resmi antara pemerintahan-pemerintahan dan negara-negara yang merdeka. Lebih lanjut dikemukakan beliau bahwa alat yang digunakan didalam melaksanakan pekerjaan diplomasi adalah perundingan dan permusyawaratan. Perundingan tersebut dapat dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan atau konferensi dan juga dengan perantaraan surat menyurat dan pertukaran nota.
Pengertian Diplomatik
Demikianlah beberapa pengertian umum dari diplomasi yang telah diberikan sarjana asing, diplomat veteran asing maupun sarjana Indonesia. Berdasarkan pengertian dan definisi tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat beberapa faktor penting yang harus dimiliki hukum diplomatik, yaitu antara lain :
  1. adanya hubungan antar bangsa untuk merintis kerjasama dan persahabatan,
  2. hubungan tersebut dilakukan melalui pertukaran misi diplomatik termasuk para pejabatnya,
  3. para pejabat diplomatik harus diakui statusnya sebagai agen diplomatik, dan
  4. agar para diplomat itu dapat melakukan tugas dan fungsinya secara efisien, mereka perlu diberikan kekebalan dan keistimewaan yang didasarkan atas aturan-aturan dalam kebiasaan hukum internasional serta perjanjian-perjanjian lainnya yang menyangkut hubungan diplomatik antar negara.

Sekian uraian tentang Pengertian Diplomatik Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Related Posts