Pengertian Ekstrakurikuler - Menurut Subagiyo (2003: 23) ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran (tatap muka) baik dilaksanakan di sekolah maupun di luar sekolah untuk lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki siswa dari berbagai bidang studi.
Menurut Depdiknas (2003: 16) ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk memenuhi tuntutan penguasaan bahan kajian dan pelajaran dengan alokasi waktu yang diatur secara tersendiri berdasarkan kebutuhan.
Banyak jenis ekstrakurikuler yang biasa diajarkan di sekolah,misalnya seperti, komputer, pramuka, bulutangkis, yang pelaksanaannya diluar jam pelajaran atau tatap muka.
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran. Tujuan ektrakurikuler untuk memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki siswa dari berbagai bidang studi.
Sumber:
Depdiknas. 2003. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Sekolah Dasar, Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2003. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Sekolah Dasar, Jakarta: Depdiknas.
Sekian pengertian ekstrakurikuler menurut para ahli, semoga bermanfaat.