Penilaian Diri (self assessment)
a. Pengertian Penilaian Diri (self assessment)
Menurut BPPPN Pusat Kurikulum (Depdiknas, 2010) penilain diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Adapun menurut Kunandar (2012) penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
Sedangkan menurut Sudaryono ( 2012) penilaian diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor.
- Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya : peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri peserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
- Penilaian kompetensi afektif, misalnya : peserta didik dapat diminta membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
- Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
b. Macam-macam Penilaian Diri (self assessment)
Ada beberapa jenis penilaian diri(self assessment), diantaranya:
- Penilaian Langsung dan Spesifik, yaitu penilaian secara langsung, pada saat atausetelah selesai melakukan tugas, untuk menilai aspek-aspek kompetensi tertentudari suatu mata pelajaran.
- Penilaian Tidak Langsung dan Holistik, yaitu penilaian yang dilakukan dalam kurun waktu yang panjang untuk memberikan penilaian secara keseluruhan.
- Penilaian Sosio-Afektif, yaitu penilaian terhadap unsur-unsur afektif atau emosional (Depdiknas, 2010)
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penilaian diri adalah:
- Aspek-aspek yang mau dinilai oleh peserta didik melalui penilaian diri harus jelas.
- Menentukan dan menetapkan cara dan prosedur yang digunakan dalam penilaian diri, misalnya dengan daftar cek atau dengan skala.
- Menentukan bagaimana mengolah dan menentukan nilai hasil penilaian diri oleh peserta didik.
- Membuat kesimpulan hasil penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik(Kunandar, 2013).
Keunggulan dari penilaian diri (self assessment) adalah:
- Guru mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
- Peserta didik mampu merefleksikan mata pelajaran yang sudah diberikan.
- Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
- Memberikan motivasi diri peserta didik dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
- Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
- Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar mengetahui standar inputpeserta didik yang akan kita ajar.
- Peserta didik dapat mengukur kemampuan dalam mengikuti pelajaran, peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
- Melatih kemandirian peserta didik.
- Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
- Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
- Guru memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
- Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
- Peserta didik mampu menilai dirinya.
- Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
- Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.
- Cenderung subjektif.
- Data mungkin ada yang pengisiannya tidak jujur.
- Dapat terjadi kemungkinan peserta didik menilai dengan skor tinggi.
- Membutuhkan persiapan dan alat ukur yang cermat.
- Pada saat penilaian dapat terjadi peserta didik melaksanakan sebaik-baiknya tetapi diluar penilaian ada peserta didik yang tidak konsisten.
- Hasilnya kurang akurat.
- Kurang terbuka.
- Mungkin peserta didik tidak memahami adanya kemampuan yang dimiliki.
- Peserta didik yang kurang aktif biasanya nilainya kurang (Kunandar, 2013).
Sumber:
Kunandar. 2012. Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas Sebagai
Pengembangan Profesi Guru. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Sekian uraian tentang Pengertian Penilaian Diri Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.