Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Senin, 12 Oktober 2020

Pengertian Dan Fungsi Administrasi Keuangan

| Senin, 12 Oktober 2020
Apa yang dimaksud dengan administrasi keuangan? Pengertian Administrasi Keuangan adalah suatu upaya pengelolaan yang mencakup semua aktivitas yang berhubungan dengan keuangan guna mencapai tujuan suatu perusahaan atau organisasi. 

Pengertian administrasi keuangan menurut para ahli dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu: 

1. Dalam Arti Sempit 
Pengertian administrasi keuangan dalam arti sempit adalah semua aktivitas yang berhubungan dengan pencatatan pemasukan dan pengeluaran untuk pembiayaan berbagai kegiatan organisasi, dimana bentuknya berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan. 

2. Dalam Arti Luas 
Pengertian administrasi keuangan dalam arti luas adalah suatu kebijakan mengenai pengadaan dan penggunaan keuangan organisasi untuk mewujudkan kegiatan organisasi tersebut, dimana bentuknya berupa pengelolaan keuangan meliputi perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan. 

Menurut The Liang Gie, pengertian administrasi keuangan adalah proses perencanaan, penyediaan, dan penggunaan uang dalam suatu perusahaan/ organisasi. Dengan kata lain, administrasi keuangan merupakan kegiatan penataan keuangan, yang mencakup penyusunan anggaran belanja, penentuan sumber dana, cara pemakaian, hingga pembukuan. 

Singkatnya, pelaksanaan administrasi keuangan yang baik akan berdampak positif pada produktifitas dan juga bagi suasana kerja di sebuah perusahaan. Dengan begitu, maka pengelolaan keuangan di suatu perusahaan akan lebih tertata dengan baik dan menghasilkan output yang sangat baik bagi perusahaan itu sendiri.




Fungsi Administrasi Keuangan 

Mengacu pada arti administrasi keuangan di atas, fungsi administrasi keuangan secara umum adalah sebagai berikut: 

1. Fungsi Investasi 
Fungsi investasi dalam hal ini adalah semua aktivitas pengelolaan dana ke dalam aktiva-aktiva yang dipakai untuk mencapai tujuan organisasi. Investasi bisa didapatkan dari modal organisasi atau dari luar. 

Invetasi dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: 
  • Investasi jangka pendek, misalnya kas, piutang, persediaan, dan sebagainya. 
  • Investasi jangka panjang, misalnya tanah, gedung, peralatan produksi, kendaraan, dan sebagainya. 

2. Fungsi Mencari Dana 
Dalam hal ini fungsi mencari dana adalah fungsi untuk mencari modal untuk membiayai semua aktivitas yang dilakukan oleh organisasi. Selain itu juga berfungsi untuk memilah dan memilih berbagai sumber dana yang tepat untuk masing-masing jenis kebutuhan. 

Artinya, suatu perusahaan harus memilih apakah dana diambil dari pinjaman jangka pendek, pinjaman jangka panjang, atau dari modal perusahaan itu sendiri. 

3. Fungsi Pembelanjaan 
Ini merupakan semua kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan, baik itu dana milik sendiri maupun dana dari luar. Dengan kata lain, fungsi pembelanjaan di sini berkaitan dengan proses produksi maupun pendukung proses produksi. 

4. Fungsi Pembagian Laba 
Ini adalah kegiatan pembuatan dan penentuan aturan dalam pembagian keuntungan hasil usaha. Fungsi pembagian laba juga dapat dimasukkan ke dalam fungsi mencari dana. Dalam artian, perusahaan berupaya mengembangkan usaha-usaha perusahaan dari dana perusahaan itu sendiri.


Manfaat Administrasi Keuangan

Setelah memahami pengertian administrasi keuangan dan fungsinya, tentunya kita juga perlu mengetahui apa saja manfaat administrasi keuangan tersebut. Secara umum, setidaknya ada tiga manfaat dari administrasi keuangan, yaitu: 

Pencatatan penerimaan dan pengeluaran suatu organisasi menjadi lebih teratur. Penggunaan dana organisasi menjadi lebih terkendali, lebih terkoordinasi, dan lebih bermanfaat. 

Dengan adanya administrasi keuangan maka potensi terjadinya kekeliruan pembuatan laporan keuangan dapat diminimalisir. 


Komponen Administrasi Keuangan 
Dalam pelaksanaannya, administrasi keuangan terdiri dari beberapa komponen, yaitu: 
  • Perencanaan Keuangan, yaitu semua kegiatan perencanaan pemasukan dan pengeluaran keuangan dalam jangka waktu tertentu. 
  • Penganggaran Keuangan, yaitu semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasukan, pengeluaran, dan kegiatan lainnya yang direncanakan sebelumnya dan dibuat detail anggarannya. 
  • Pengelolaan Keuangan, yaitu penggunaan dana sedemikian rupa yang bertujuan untuk memaksimalkan kinerja perusahaan/ organisasi. 
  • Pencarian Keuangan, yaitu semua hal yang berhubungan dengan upaya pengadaan dana agar semua kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik. 
  • Penyimpanan Keuangan, yaitu aktivitas pengumpulan dana perusahaan dan menyimpannya di tempat yang aman. 
  • Pengendalian Keuangan, yaitu semua hal yang berhubungan dengan penilaian dan perbaikan sistem/ kinerja bagian keuangan pada suatu perusahaan. 
  • Pemeriksaan Keuangan, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan audit internal terhadap bagian keuangan perusahaan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan.

Sekian uraian tentang Pengertian Dan Fungsi Administrasi Keuangan, semoga bermanfaat.

Related Posts