Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani asal kata ‘oikosnamos’ atau oikonomia’ yang artinya ‘manajemen urusan rumah-tangga’, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan. (Sastradipoera, 2001: 4). Namun sejak perolehan maupun penggunaan kekayaan sumberdaya secara fundamental perlu diadakan efesiensi termasuk pekerja dan produksinya, maka dalam bahasa modern istilah ‘ekonomi’ tersebut menunjuk terhadap prinsip usaha maupun metode untuk mencapai tujuan dengan alat-alat sesedikit mungkin.
Gambar: Pengertian Ilmu Ekonomi |
Di bawah ini akan dijelaskan beberapa pengertian tentang ilmu ekonomi menurut para ahli:
Menurut Albert L. Meyers (Abdullah, 1992: 5) ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia. Kata kunci dari definisi ini adalah; pertama, tentang “kebutuhan” ⎯ yaitu suatu keperluan manusia terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang sifat dan jenisnya sangat bermacam-macam dalam jumlah yang tidak terbatas. Kedua, tentang” pemuas kebutuhan” yang memiliki ciri-ciri “terbatas” adanya. Aspek yang kedua inilah menurut Lipsey (1981: 5) yang menimbulkan masalah dalam ekonomi, yaitu karena adanya suatu kenyataan yang senjang, karena kebutuhan manusia terhadap barang dan jasa jumlahnya tak terbatas, sedangkan di lain pihak barang-barang dan jasa-jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sifatnya langka ataupun terbatas. Itulah sebabnya maka manusia di dalam hidupnya selalu berhadapan dengan kekecewaan maupun ketidakpastian. Definisi ini nampaknya begitu luas sehingga kita sulit memahami secara spesifik.
Ahli ekonomi lainnya yaitu J.L. Meij (Abdullah, 1992: 6) mengemukakan bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu tentang usaha manusia ke arah kemakmuran. Pendapat tersebut sangat realistis, karena ditinjau dari aspek ekonomi di mana manusia sebagai mahluk ekonomi (Homo Economicus) pada hakekatnya mengarah kepada pencapaian kemakmuran. Kemakmuran menjadi tujuan sentral dalam kehidupan manusia secara ekonomi, sesuai yang dituliskan pelopor “liberalisme ekonomi” oleh Adam Smith dalam buku “An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations” tahun 1976. Namun dengan cara bagaiman manusia itu berusaha mencapai kemakmurannya ? Dalam definisi yang dikemukakan Meij memang tidak dijelaskan.
Kemudian Samuelson dan Nordhaus (1990: 5) mengemukakan “Ilmu ekonomi merupakan studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih cara menggunakan sumber daya yang langka dan memiliki beberapa alternatif penggunaan, dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, untuk kemudian menyalurkannya ⎯ baik saat ini maupun di masa depan ⎯ kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat. Menurut Samuelson bahwa ilmu ekonomi itu merupakan ilmu pilihan. Ilmu yang mempelajari bagaimana orang memilih penggunaan sumber-sumber daya produksi yang langka atau terbatas untuk memproduksi berbagai komoditi, dan menyalurkannya ke berbagai anggota masyarakat untuk segera dikonsumsi. Jika disimpulkan dari tiga pendapat di atas walaupun kalimatnya berbeda, namun tersirat bahwa pada hakikatnya ilmu ekonomi itu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran yang diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang sifatnya langka/terbatas itu. Dengan kata lain yang sederhana bahwa ilmu ekonomi itu merupakan suatu disiplin tentang aspek-aspek ekonomi dan tingkah laku manusia.
Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi dua, yakni ilmu ekonomi positif dan normatif (Samuelson dan Nordhaus, 1990: 9). Jika ilmu ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Sedangkan ilmu ekonomi normatif membahas pertimbangan-pertimbangan nilai dan etika, seperti haruskan sistem perpajakan diarahkan pada kaidah mengambil dari yang kaya untuk menolong yang miskin? Lebih jelasnya Sastradipoera, 2001: 4, mengemukakan.
Ilmu konomi positif merupakan ilmu yang hanya melibatkan diri dalam masalah ‘apakah yang terjadi’ Oleh karena itu ilmu ekonomi positif itu netral terhadap nilai-nilai. Artinya ilmu ekonomi positif itu ‘bebas nilai’ (value free atau wetfrei)…hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang akan terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’…Ilmu ekonomi normative, bertentangan dengan ilmu positif, ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah ‘apakah yang seharusnya terjadi’. Esensi dasar ilmu ekonomi adalah pertimbangan nilai (value judgment). Seorang ekonom penganut etika puritan egalitarianisme, Gunnar Myrdal (1898-1987) lebih suka menyebutnya ‘ilmu ekonomi institusional’.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang-bidang disiplin akademis lainnya, seperti ilmu politik, psikologi, antropologi, sosiologi, sejarah, geografi, dan sebagainya. Sebagai contoh kegiatan-kegitan politik seringkali dipenuhi dengan masalah-masalah ekonomi, seperti kebijaksanaan proteksi terhadap industri kecil, undang-undang perapajakan, dan sanksi-sanksi ekonomi. Ini artinya bahwa kegiatan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kegitan-kegiatan plitik (Abdulah, 1992: 6).
Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, artinya juga mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Dan perlu diketahui, bahwa mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi, tujuannya adalah berusaha untuk mengerti hakikat dari peristiwa- peristiwa tersebut yang selanjutnya untuk dipahaminya. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi itu untuk: (1) mencari pengertian tentang hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi, baik yang berupa hubungan kausal maupun fungsional. (2) untuk dapat menguasai masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. (Abdullah, 1992:7).
Sumber:
Abdullah. 1992. Ekonomi ketiga dan teori pembangunan. Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama.
Sekian uraian tentang Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.