Pengertian Lembaga
Yasmil Anwar dan Adang, (2013: 198) berpendapat bahwa : Bahwa secara sosiologis, istilah lembaga dapat diartikan sebagai suatu format yang mantap, stabil, terstruktur, dan mapan (estabilished). Dalam pengertian ini lembaga sebagai suatu jaringan sarana hidup berisi peranan yang menjalankan fungsi masyarakat secara terus menerus dan berulang-ulang.
Gambar: Lembaga Sosial |
Pengertian Lembaga Sosial
Adapun beberapa pendapat tentang definisi lembaga sosial menurut para ahli :
Robert Mac Iver dan Charles H. Page dalam Yesmil Anwar dan Adang, (20013: 200) “Mengartikan lembaga sosial sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar-manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakan association”.
Alvin L. Bertrand dalam Dewi Wulan Sari, (2009: 92) menyatakan bahwa: Institusi-institusi sosial pada hakikatnya adalah kumpulan-kumpulan dari norma-norma sosial (struktur-struktur sosial) yang telah diciptakan untuk melaksanakan fungsi masyarakat. Institusi-institusi ini meliputi kumpulan-kumpulan norma-norma dan bukan norma-norma yang berdiri sendiri-sendiri.
Paul B. Harton dan Chester L. Hunt dalam Dewi Wulan Sari, (2009: 93) menyebutkan bahwa: Lembaga yang digunakan dalam konsep sosiologi berbeda dengan yang digunakan oleh konsep umum lainnya. Sebuah lembaga bukanlah sebuah bangunan, bukan sekelompok orang dan juga bukan sebuah organisasi. Lembaga (institusi) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau secara formal, lembaga adalah sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
J.B.A.F. Mayor Polak dalam Dewi Wulan Sari, (2009: 93) “Memberikan batasan tentang lembaga sosial yaitu suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting; sedangkan lembaga mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang paling penting”.
Ciri-Ciri Umum Lembaga Sosial
Yang dijelaskan melalui pendapat John Lewis Gillin dan Jhon Philip Gillin dalam General Featurs of Social Insitution (1945) yang dikutip Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam Dewi Wulan Sari, (2009: 96) menyebutkan sebagai berikut:
- Setiap lembaga sosial merupakan organisasi dari pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud dalam bentuk aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya; dan lembaga sosial ini terdiri dari tata kelakuan, adat-istiadat, kebiasaa, dan unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung atau tidak langsung tergabung dalam satu unit fungsi lembaga sosial.
- Pada setiap lembaga sosial, sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi lembaga sosial setelah melewati waktu yang relatif lama. Misalnya suatu sistem pendidikan baru akan dapat diterapkan setelah mengalami masa percobaan. Lembaga-lembaga sosial ini biasanya berumur lama sekali, oleh karena itu orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok para anggota masyarakat dan harus dipelihara.
- Setiap lembaga sosial itu memeiliki tujuan dan memeiliki alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk keperluan mencapai tujuan dari lembaga sosial itu. Peralatan tersebut dapat berupa bangunan, mesin-mesin, peralatan lain dan sebagainya. Bentuk peralatan ini antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya dapat berbeda.
- Lembaga sosial itu selalu memeiliki lambang-lambang yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.sebagai contoh kesatuan angkatan bersenjata, masing-masing memeiliki panji-panji kesatuannya; perguruan tinggi seperti universitas, institut, dan lain-lain, yang masing-masing memiliki lambang, kadang-kadang lambang tersebut berwujud tulisantulisan atau slogan-slogan.
- Setiap lembaga sosial itu memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi yang demikian merupakan dasar bagi lembaga sosial dalam mencapai tujuannya.
Anwar, Yesmil & Adang. 2013. Kriminologi. PT Refika Aditama. Bandung.
Sekian uraian tentang Pengertian Lembaga Sosial Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.