Administrasi Negara secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses kerjasama yang dilakukan oleh semua aparatur Negara yang telah di tentukan sebelumnya.
Berikut pengertian Administrasi Negara menurut para ahli, yaitu:
Menurut Dimock dikutip Anggara (2012:134) mengatakan bahwa : Administrasi Negara merupakan bagia dari adinistrasi umum yang mempunyai lapangan lebih luas, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga-lembaga mulai dari satu keluarga sehingga perserikatan bangsa-bangsa disusun, digerakan, dan dikemudikan.
Berdasarkan pengertian administrasi negara diatas, dapat disimpulkan bahwa administrasi adalah kegiatan yang diberkaitan dengan pelaksanaan urusan-urusan negara, kebijakan negara dan kewenangan politiknya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Dwight Waldo dikutip Syafei (2003:33) mengatakan bahwa : Administrasi negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.
Sependapat dengan pernyataan diatas yang dikemukakan oleh George J.Gordon yang dikutip Syafei (2003:33) bahwa : Administrasi negara adalah seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, serta peradilan.
Administrasi negara menurut Edward H. Lichfield dikutip Syafei (2003:33) menjelaskan bahwa : Administrasi negara adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan dipimpin.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa administrasi Negara lebih kepada aktifitas kenegaraan. Objek disiplin ilmu administrasi Negara adalah pelayanan publik sehingga yang perlu dikaji adalah keberadaan berbagai organisasi publik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa administrasi Negara sangat penting dipelajari oleh setiap masyarakat yakni untuk memahami akan arti pentingnya kegiatan adminitrasi dalam suatu Negara yang dikaitkan dengan kewenangan publik.
Sumber: Dikutip dari berbagai sumber.
Sekian uraian tentang Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat,