Kumpulan Pengertian Menurut Para Ahli

Rabu, 10 Februari 2016

Pengertian Guru Menurut Para Ahli

| Rabu, 10 Februari 2016
Apa Itu Guru? | Pengertian Guru secara etimologis, istilah guru berasal dari bahasa India yang artinya orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara.

Rabinranath Tagore (1986-1941), menggunakan istilah Shanti Niketan atau rumah damai untuk tempat para guru mengamalkan tugas mulianya dalam membangun spiritualitas anak-anak India (spiritual intelligence).

Dalam bahasa Arab, guru dikenal dengan al-mua’allim atau al-ustadz yang bertugas memberikan ilmu dalam majelis taklim (tempat memperoleh ilmu). Dengan demikian, almua’allim atau al-ustadz, dalam hal ini juga mempunyai pengertian orang yang mempuyai tugas untuk aspek membangun spiritualitas manusia.

Pengertian guru kemudian semakin luas, tidak hanya terbatas dalam konteks keilmuan yang bersifat kecerdasan spiritual (spiritual intelligence) dan kecerdasan intelektual (intelectual intelligence), tetapi juga menyangkut kecerdasan kinestetik jasmaniyah (bodily kinesthetic), seperti guru tari, guru olahraga, dan guru musik.

Semua kecerdasan itu pada hakikatnya juga menjadi bagian dari kecerdasan ganda (multiple intelligence) sebagaimana dijelaskan oleh ahli psikologi terkenal Howard Garner. Dengan demikian, guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.

Dalam pengertian umum, orang tidak mengalami kesulitan dalam menjelaskan siapa guru dan sosok guru. Dalam pengertian ini, makna guru selalu dikaitkan dengan profesi yang terkait dengan pendidikan anak di sekolah, di lembaga pendidikan, dan mereka yang harus menguasai bahan ajar yang terdapat dalam kurikulum.

Secara umum, baik dalam pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang sangat penting. Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan tersebut merupakan conditio sine quanon atau syarat mutlak dalam proses pendidikan sekolah.

Melalui mediator yang disebut guru, siswa dapat memperoleh menu sajian bahan ajar yang diolah dari kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator sehingga siswa dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat atau swasta.

Dengan demikian, guru tidak hanya dikenal secara formal sebagai pendidik, pengajar, pelatih, pembimbing, tetapi juga sebagai social agent hired by society to help facilitate members of society who attend schools, atau agen sosial yang diminta masyarakat untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang akan dan sedang berada di bangku sekolah.

Dari aspek lain, beberapa ahli pendidikan telah mencoba merumuskan pengertian guru dengan definisi tertentu.
Menurut Poerwadarminta (1996), guru adalah orang yang kerjanya mengajar. Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar. Dengan demikian, pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi saja, yaitu sebagai pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih.

Sementara itu Zakiyah Darajat menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini, orang tua harus tetap sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sedangkan guru adalah tenaga profesional yang membantu orang tua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah.

Sumber:
Suparlan, Menjadi Guru Efektif, (Hikayat Publishing, Jogjakarta, 2001),


Sekian pengertian guru menurut para ahli, semoga artikel ini dapat bermanfaat! 

Related Posts